Monas Zaman Now

| 04 Jan 2018 09:21
Monas Zaman <i>Now</i>
Jakarta,era.id - Jelang tiga bulan Anies-Sandi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, sejumlah kebijakan mereka ciptakan. Seakan ingin memberi warna baru pada Ibu Kota, Anies dan Sandi gemar mengubah kebijakan yang sudah ada, salah satunya Monas . Sejumlah wacana mulai digodok Pemprov DKI untuk memberi warna baru pada landmark Ibu Kota ini. 

Bye, garden Monas!!!

Wacana teranyar tentang konsep Monas adalah pengubahan konsep taman Monas dari garden menjadi park. Rencana ini muncul setelah perayaan malam pergantian tahun baru.

Saat itu, sejumlah lokasi di kawasan Monas rusak akibat pengunjung yang membeludak. Sebelumnya, pengelola memprediksi Monas akan dibanjiri 400.000 orang, tapi melonjak hingga 1,2 juta orang.

Lahan kawasan Monas tak mampu menampung pengunjung. Tumbalnya? Rerumputan terinjak pengunjung yang menggelar tikar di sejumlah titik di taman Monas.

"Di beberapa kota besar lain kalau di New York ada Central Park kalau di London ada Hyde Park. Kita ingin juga di sini bukan cuma dilihat tapi juga bisa dinikmati oleh warga," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Rabu (3/1/2018).

Rencana ini kontradiktif dengan ide Satpol PP yang ingin taman Monas tetap terawat. Bahkan, Kasatpol DKI Jakarta Yani Wahyu memagari taman Monas saat tahun baru agar tidak terinjak-injak pengunjung. 

Go!! Delman Monas

Wacana mengubah wajah Monas versi Anies-Sandi selanjutnya adalah membolehkan delman beroperasi di Monas. Pemprov DKI melihat Monas merupakan magnet wasatawan sehingga delman boleh beroperasi untuk membuka lapangan kerja dan menjadi daya tarik wisata di kawasan menara berpucuk emas itu. 

"Kami ingin (delman) ditata dengan baik sebagai salah satu daya tarik wisata. Kalau di New York atau kota-kota besar, di Kansas City juga saya pernah lihat, justru delman ini dipercantik dan dijadikan sarana sebagai kemudahan para turis," ujar Sandiaga Senin 20 November 2017.

Wacana ini bersebrangan dengan kebijakan Gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melarang delman beroperasi di Monas lantaran banyak membawa penyakit.

Kebijakan Ahok itu didukung Jakarta Animal Aid Network (JAAN) yang menilai kuda di Monas berasal dari luar Jakarta. Sehingga saat mereka beroperasi di Jakarta kondisinya dalam kelelehan. Selain itu, JAAN juga melihat Monas sudah tidak layak untuk kuda delman lantaran zamannya yang berbeda dan kondisi Monas yang makin dipadati pengunjung. 

Acara keagamaan di Monas

Terakhir, konsep yang disodorkan Pemprov DKI terkait kawasan Monas adalah perizinan bagi semua umat beragama melakukan perayaan keagamaan. Padahal, pada era Ahok, kebijakan itu dilarang. Pelarangan kegiatan keagamaan di Monas menggunakan beberapa peraturan seperti Keppres No 25 tahun 1995, SK Gubernur DKI Jakarta No 150 tahun 1994 yang diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2014.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, tidak ada undang-undang yang dihapus untuk mengizinkan acara keagamaan di Monas. Kata Anies, yang dilakukan Pemprov hanya penambahan. 

"Tidak ada (revisi) cuman penambahan saja. Kemarin hanya digunakan acara kenegaraan dan lainnya. Sekarang ditambahkan boleh acara kebudayaan, pendidikan dan keagamaan. Penambahan poin saja," ucap Anies di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2017).

So, mau diapain sih Monas? Simak infografis dari tim era.id:

Tags :
Rekomendasi