Janji Mas Anang pada Para Musisi

| 04 Feb 2019 15:33
Janji Mas Anang pada Para Musisi
Anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah (Twitter @DPR_RI)
Jakarta, era.id - Musisi yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anang Hermansyah berpendapat perdebatannya dengan Jerinx Superman Is Dead (SID) di media sosial mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan merupakan suatu masukan dan kritik. Anang berjanji mendengar seluruh aspirasi para musisi.

"Ini masukan, masukan itu ada berbagai macam cara," kata Anang, ditemui usai pertemuan dengan musisi di Jakarta, Senin (4/2/2019). 

Menurut Anang, menerima masukan dari berbagai pihak merupakan hal yang harus dia jalani demi memperbaiki rancangan undang-undang yang ditentang oleh banyak musisi ini.

"Supaya memperkaya apa yang sekarang ada. Nanti kita bahas," kata dia.

Sejak draf-nya beredar, RUU Permusikan langsung menuai kontroversi lantaran dianggap membatasi kreasi dan kebebasan berekspresi.

Musisi merasa keberatan atas ketentuan-ketentuan yang dirumuskan dalam RUU tersebut, salah satunya adalah pasal 5 yang dianggap menghambat proses kreasi mereka.

Dalam pasal 5 RUU tersebut, disebutkan dalam proses kreasi dilarang, antara lain mendorong khalayak umum melakukan kekerasan, memuat konten pornografi, menistakan agama, memprovokasi ras atau golongan tertentu dan mendorong khalayak umum melakukan tindakan melawan hukum.

Para musisi berpendapat pasal tersebut multitafsir dan tidak ada standard ukuran yang jelas.

Anang menyatakan dalam sebuah pertemuan dengan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia beberapa waktu lalu, dia menyatakan tidak menyetujui pasal tersebut.

"Saya bilang tidak setuju dengan pasal 5 itu," kata Anang menegaskan pernyataannya.

Anang berjanji akan mendengar masukan-masukan dari musisi dan pelaku industri musik untuk memperbaiki rancangan peraturan ini.

Rekomendasi