"Ya tentu saja (ada upaya menakuti). Kan UU juga jelas pengertian kampanye itu dilakukan tim kampanye, menyampaikan visi misi, menyampaikan ajakan mencoblos dan ketika memberikan dukungan itu suatu hal yang memang harus dilakukan," kata Hasto kepada wartawan di Kantor TKN Paslon 01 Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/2/2019).
Sekjen PDI Perjuangan itu menilai, dukungan yang terus diberikan oleh kepala daerah untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin membuktikan jika calon petahana itu mampu merangkul seluruh kepala daerah dan dianggap mampu mempercepat pembangunan di Indonesia.
Hasto juga sempat angkat bicara soal pelaporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bawaslu oleh anggota Tim Advokasi Indonesia Bergerak, Muhajir. Dirinya berpendapat, dukungan yang diberikan oleh pria yang akrab disapa Kang Emil itu merupakan hal yang positif.
Tak hanya itu, Hasto menganggap Kang Emil akan mampu menghadapi pelaporan itu. Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu yakin, gugatan yang diajukan ke Bawaslu tersebut akan membuat Kang Emil mantap memberikan dukungan kepada calon petahana.
"Kami meyakini gugatan itu justru makin meneguhkan Pak Ridwan Kamil dalam memberikan dukungan kepada Pak Jokowi dan Kiai Haji Ma'ruf Amin," ungkapnya.
Supaya kalian tahu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengklarifikasi kehadirannya di acara peringatan Hari Lahir ke-93 NU dan Hari lahir ke-73 Muslimat NU yang dilaksanakan pada Sabtu (9/2) di Garut bukan dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah.
Menurutnya, saat itu, ia hadir sebagai tokoh dari Jawa Barat. "Kan weekend, dulu yang ramai juga weekend. Saya tahu, urusan perkampanyean itu hanya boleh dilakukan di akhir pekan," ungkapnya.
Dalam acara deklarasi dukungan yang dilakukan pada saat yang sama, pembawa acara, disebut Kang Emil tak menyebut nama jabatannya melainkan hanya menyebut dirinya sebagai tokoh Jawa Barat.
"Di deklarasi kapasitas saya tidak membawa jabatan. Maka MC (master of ceremony) menyebutnya tokoh Jawa Barat," jelas dia.
Selain itu, dia menilai pelaporan terhadap dirinya merupakan ulah orang iseng yang dianggap tak mengerti aturan-aturan kepala daerah yang memang diperbolehkan kampanye meski ada sejumlah aturan yang berlaku.
"Hari ini saya paham apapun yang dilakukan, ya, mungkin orang iseng-iseng saja bikin tafsir kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Saya kira itu risiko ya," tutupnya.