Bebas Berkunjung Plus Mantai di St Kitts dan Nevis

| 19 Feb 2019 15:45
Bebas Berkunjung Plus <i>Mantai</i> di St Kitts dan Nevis
Panorama bawah laut St. Kitts dan Navis (www.gov.kn)
Jakarta, era.id - Saint Christopher (St. Kitts) dan Nevis resmi membebaskan visa kunjungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Pembebasan visa itu resmi diberlakukan sejak 1 Februari 2019.

Dalam keterangan tertulis, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bogota menjelaskan, pembebasan visa terhadap WNI diberlakukan lewat sidang kabinet.

Pemberlakuan pembebasan visa didasari oleh pertimbangan asas resiprositas dan semakin membaiknya hubungan bilateral antara St. Kitts dan Nevis dan Indonesia.

Kementerian Luar Negeri St. Kitts dan Nevis sendiri telah menyampaikan keputusan pemerintahnya itu melalui nota diplomatik pada 15 Februari 2019.

Duta Besar RI untuk Kolombia, Priyo Iswanto, yang merangkap akreditasi untuk negara St. Kitts dan Nevis menyatakan bahwa keputusan negara tersebut merupakan pemahaman yang baik atas perkembangan yang terjadi di Indonesia.

Hal itu berkat pembahasan yang intensif antara KBRI di Bogota dan Pemerintah St. Kitts dan Nevis.

Pemerintah St. Kitts dan Nevis berminat untuk meningkatkan kerja sama yang lebih konkret dengan Indonesia, antara lain dalam kerja sama di sektor pariwisata, pertanian dan kelautan, serta pendidikan.

Dalam upaya meningkatkan kerja sama, Pemerintah Indonesia telah memberikan bantuan peningkatan kapasitas di bidang penanggulangan bencana dan mengundang mahasiswi dari St. Kitts dan Nevis untuk belajar membatik di Solo.

Nama Indonesia sudah dikenal di St. Kitts dan Nevis melalui penjualan batik yang diproduksi oleh Caribelle Batik sejak 40 tahun lalu dan sebuah Resort berarsitektur Bali sejak tahun 2017 yang dikerjakan oleh 24 orang pekerja dari Bali dengan menggunakan bahan-bahan bangunan dari Bali.

Untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia, Pemerintah St. Kitts dan Nevis dalam waktu dekat berencana untuk membuka kantor Konsul Kehormatan di Indonesia. Menuju ke sana, Pemerintah St. Kitts dan Nevis saat ini tengah mencari calon konsul kehormatan.

Yuk ke St. Kitts dan Nevis!

St. Kitts dan Nevis adalah sebuah negara yang terletak di kawasan Karibia dengan jumlah penduduk 55.345 orang dan pendapatan per kapita 17.090 dolar AS. Indonesia dan St. Kitts dan Nevis mulai membuka hubungan diplomatik pada 30 Januari 2014.

St. Kitts dan Nevis merupakan negara di wilayah Kepulauan Karibia. Ya, seperti kita tahu, Kepulauan Karibia adalah salah satu wilayah dengan keindahan dan kekayaan hayati yang amat oke. St. Kitts dan Nevis sendiri terletak di Kepulauan Leeward Karibia.

Negara ini terdiri dari dua pulau kecil yang memiliki luas total 269 kilometer persegi. Jika dilihat dari luas negara dan jumlah penduduk, negara ini artinya termasuk sebagai salah satu negara paling kecil di Amerika.

Menyusul kebijakan pembebasan visa ini, rasanya boleh banget nih menjadikan St. Kitts dan Navis sebagai salah satu tujuan wisata. Negeri ini nyatanya memiliki panorama laut yang amat istimewa, yang bahkan sempat dinobatkan sebagai pulau paling indah nomor lima versi Majalah Conde Nast Traveler.

Merujuk laporan Conde Nast Traveler, St. Kitts dan Navis disebut sebagai salah satu tujuan wisata yang cukup lengkap karena memiliki semua unsur untuk bersenang-senang ataupun bersantai sembari menikmati pantai.

Selain pantai, St. Kitts dan Navis juga menawarkan sejumlah bangunan berarsitektur kuno nan bersejarah. Sejak dulu, bangunan dan arsitektur kuno ini telah menjadi daya tarik wisata negara tersebut.

Jadi, tertarik untuk mengunjungi St. Kitts dan Navis di musim liburan mendatang?

Rekomendasi