ERA.id - Sekretaris Pimpinan Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, untuk melaporkan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (21/11/2024) hari ini.
Burhanuddin ingin dilaporkan karena dia diduga menyebarkan hoaks perihal kantor Kejagung dikepung Brimob saat pihaknya mengusut kasus korupsi timah.
"Dalam kerangka tugas pokok dan fungsinya, pada saat menyelenggarakan kegiatan kerjanya, Jaksa Agung diduga menyampaikan kalimat-kalimat hoaks, terlebih dan Korps Brimob menyatakan itu hanya framing. Kita ingin tahu itu framing atau tidak (makanya membuat laporan)," kata Iskandar di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
"Tapi yang pasti (perihal Burhanuddin dilaporkan perihal pasal apa), ini kalau bahasa rakyat adalah rangkaian kata-kata bohong karena sudah ada waktunya. Bahasa populernya hoaks," tambahnya.
Iskandar menambahkan Burhanuddin merupakan satu di antara penyelenggara negara. Sebagai salah satu pimpinan institusi, Burhanuddin seharusnya tidak membuat pernyataan menyesatkan.
Sebab, Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo sendiri sudah menjelaskan jika pernyataan JA adalah framing belaka. Dalam laporannya ini, dia membawa sejumlah bukti untuk diserahkan kepada penyidik, yakni pemberitaan di media massa hingga flashdisk berisi rekaman video perkataan JA yang menyebut kantor Kejagung dikepung Brimob.
Iskandar lalu masuk ke ruang SPKT untuk membuat laporan. Sekitar satu jam kemudian, dia keluar dan menyebut laporannya ditolak.
"Setelah kami tunjukkan alat bukti berupa print out dari soft copy dan flashdisk, mereka diskusi lagi dengan pimpinannya, mereka harapkan 'Pak kalau boleh dumas (pengaduan masyarakat) saja bentuknya, bukan laporan polisi'," ujarnya.
Meski begitu, Iskandar berharap dumasnya ditindaklanjuti penyidik agar ke depannya tak ada lagi penyelenggara negara yang memberikan hoaks ke masyarakat.
Sebelumnya, JA dalam rapat kerja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024), mengakui pengepungan Kejagun dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
“Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri, dan kami tidak monitor lagi soal itu,” kata Burhanuddin.
Sementara itu, Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (11/11/2024), menjelaskan isu pengepungan tidak benar.
“Itu hanya framing. Saya tidak tahu, tetapi yang jelas, itu bagian dari upaya untuk membenturkan institusi,” kata Kapolri.