"Potensi kecurangan sebelum pencoblosan yang paling kentara adalah terkait penentuan DPT," katanya, dalam diskusi 'Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019', di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Pipin menyebut pihaknya adalah yang pertama kali membongkar potensi penggelembungan DPT Pemilu 2019. Menurutnya, DPT yang bertambah ini berpotensi disalahgunakan untuk menambah suara paslon tertentu.
"Ketika kita ungkap, semua pihak jadi sadar ada potensi penggandaan. Banyak DPT siluman dan berpotensi banyak yang tidak ada pemilihnya sehingga digunakan oleh siapapun," tuturnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengakatan, potensi kecurangan juga bisa terjadi saat rekapitulasi surat suara pemilu. Berdasarkan penelusuran di lapangan, lanjut Pipin, kecurangan saat rekapitulasi suara lazimnya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan oknum peserta pemilu.
"Biasanya oknum penyelenggara bekerja sama dengan oknum peserta pemilu mengotak-atik hasil suara, mengecoh para saksi," tuturnya.
Mantan Komisoner KPU Chusnul Mariyah menambahkan, untuk menhindari kecurangan saat rekapitulasi suara, masyarakat harus memantau proses pencoblosan serta penghitungan suara hingga selesai.
"Apa yang harus diawasi pada hari H, pertama, hasil. Kedua, form C1, plano, dan form C7. Semua informasi dari mulai jumlah pemilih, jumlah surat suara, hasil surat suara, ada di situ. Masyarakat harus awasi itu," kata Chusnul.