Menurut Komisioner Divisi Program, Data dan Informasi KPU Kota Bandung, Adi Prasetyo, selain tidak memiliki data kependudukan yang lengkap, ditemukan pula pemilih di penjara yang tidak mau melakukan perekaman data kependudukan. Adi mengatakan pemilih yang tak mau direkam datan kependudukkannya adalah tahanan atau narapidana kasus narkoba.
"Entah kenapa gitu ya, sulit juga mencari elemen datanya. Di lapas-lapas di Kota Bandung ini juga mayoritas titipan dari lapas lain. Nah, ada kemungkinan ketika mereka itu jadi tahanan, memang sebelumnya belum melakukan perekaman KTP di daerah asal misalkan. Kan itu juga tidak bisa ditemukan oleh Disduk Kota Bandung. Terus memang integrasi data kepedudukan ini kan, kayak Disduk Kota Bandung kesulitan," kata Adi, Bandung, Selasa (5/3/2019).
Adi menyebutkan kesulitan integrasi data pemilih yang dimaksudnya yaitu banyaknya berkas data pemilih di penjara yang tidak lengkap. Sehingga, para penghuni penjara itu tidak diketahui asal daerahnya.
Adi mencontohkan, banyak penghuni penjara titipan dari penjara di luar Kota Bandung yang berkas berita acara pemeriksaan (BAP) dan berkas lainnya tidak lengkap. Paling banyak untuk kelengkapan berkas yang tidak tersedia itu dalam kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP).
"Waktu itu kan sudah dicoba perekaman ke lapas seperti rekam sidik jari dan biometrik mata, itu elemen datanya tidak ditemukan. Jadi memang ini harus ada upaya lebih dilakukan," ujar Adi.
Upaya yang dilakukan melindungi hak pilih warga yang berada di penjara, kata Adi, telah dilakukan maksimal oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama Kementerian Dalam Negeri. Yaitu, dengan cara melakukan perekaman data penduduk secara serentak di seluruh penjara di Indonesia.
Tetapi sayangnya, kata Adi, itikad baik itu terkendala dengan server. Contohnya, satu unit mesin perekaman data penduduk di Dinas Kependudukan Kota Bandung hanya dapat menampung 200 orang setiap harinya.
"Sementara tahanan di Kota Bandung banyak juga. Nah itu kendalanya disitu juga kan. Ya KPU juga bekerja sama dengan Disdukcapil, akan semaksimal mungkin memfasilitasi bagi warga binaan itu telah melakukan perekaman. Tapi kalau mereka belum melakukan perekaman, kan kita juga tidak bisa melayani dengan baik," tutur Adi.
Untuk penjara kategori rumah tahanan (rutan) seperti Kebon Waru dan lembaga pemasyarakatan (lapas) Banceuy, telah dilakukan pengecekan kepemilikan data kependudukan. Namun baru separuhnya saja yang tercantum dalam data kependudukan, selebihnya tengah dalam penyisiran. Sementara di lapas Sukamiskin, seluruh pemilihnya sudah tercantum dalam data yang dimiliki oleh Dinas Kependudukan.