Ma'ruf Amin: Biro Haji dan Umrah Belum Punya Sertifikasi Syariah

| 06 Mar 2019 12:12
Ma'ruf Amin: Biro Haji dan Umrah Belum Punya Sertifikasi Syariah
Ketua Dewan Syariah Nasional Ma'ruf Amin saat menjadi panelis debat. (Foto: Dokumentasi Tim Ma'ruf Amin)
Jakarta, era.id - Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengatakan, hingga saat ini, belum ada travel haji dan umrah yang mendapatkan sertifikasi syariah. 

"Kalau bank banyak yang sudah kita beri sertifikasi. Pariwisata bahkan asuransi, pasar modal juga ada. Kemudian juga hotel tetapi travel haji dan umrah itu belum satupun yang kita berikan sertifikasi," kata Ma'ruf di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, saat menjadi panelis dalam acara 'Milad ke-15 dan Seminar Nasional Manajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah', Rabu (6/3/2019).

Ma'ruf bilang, sertifikasi syariah itu bisa didapat dari Dewan Syariah Nasional MUI.  

"Saya tidak mengatakan travel haji tidak sesuai syariah. Tapi belum ada satupun travel haji yang punya sertifikat syariah dari Dewan Syariah Nasional (MUI)," ungkapnya.

Cawapres nomor urut 01 itu mengungkapkan, Dewan Syariah Nasional sebelumnya pernah mengeluarkan sertifikasi syariah terhadap salah satu travel haji dan umrah. Namun, karena adanya penyimpangan yang dilakukan oleh travel tersebut maka sertifikasi syariah itu dicabut.

Dia kemudian menjelaskan, travel haji dan umrah itu harus mendapatkan sertifikasi syariah karena tanggung jawab yang dipikulnya. Pertama, tanggung jawab terkait aspek kesesuaian ibadah dan kedua terkait pengelolaan bisnis yang sesuai syariah. 

"Jadi kalau aspek ibadah juga harus sertifikasi. Pembimbing sudah bersertifikat, belum? Bahwa dia capable untuk memimpin jamaah haji?" kata dia.

Ma'ruf berharap, ke depan, travel haji dan umrah bisa mendapatkan sertifikasi syariah oleh Dewan Syariah Nasional. Apalagi, saat ini banyak sekali travel haji dan umrah yang berkembang di Indonesia. 

"Sekarang ini travel kita banyak skali. 1000 lebih. Tapi kalau kesesuaian syariatnya, Kementerian Agama tidak punya kompetensi untuk itu. Kompentensinya ada pada Dewan Syariat Nasional. Itu juga kesesuaian ibadahnya ada di Majelis Ulama. Ini yang harus dibenahi dalam travel haji ini," tutupnya.

Rekomendasi