"Tadi RMY mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan. Sekarang dokter sedang melakukan pengecekan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Karena masih menjalani pemeriksaan kondisi kesehatan, kata Febri, nantinya akan diputuskan oleh penyidik apakah Romy akan lanjut diperiksa atau akan dijadwalkan kembali.
Supaya kalian tahu, pemanggilan itu merupakan yang pertama kali sejak Romahurmuziy diumumkan sebagai tersangka pada Sabtu (16/3) lalu.
"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap RMY sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Selain itu, KPK pada Kamis juga memanggil dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Infografik (era.id)