Tak tanggung-tanggung, PLTU yang menyuplai setengah kebutuhan listrik di pulau Bali tersebut menyabet dua penghargaan sekaligus. Penghargaan pertama soal kategori wajib pajak pembayar pajak air tanah terbaik, dan satu lagi kategori wajib pajak pembayar PBB P-2 terbaik.
"Saya mengucapkan atas nama pribadi beribu-ribu terima kasih. Terutama yang sampai mendapatkan penghargaan karena sudah membayar pajak," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana sembari memberi sambutan tadi malam (27/3).
Seperti diketahui, penghargaan ini diberikan kepada 34 perusahaan yang terdaftar sebagai list wajib pajak Kabupaten Buleleng. Di antaranya bergerak di bidang jasa, makanan, produk hingga energi.
Untuk penerima penghargaan itu terbagi ke dalam 14 kategori. Duanya kategori di antaranya yakni pembayar pajak air tanah terbaik, dan pembayar PBB P-2 terbaik.
Menurut Agus, kesadaran wajib pajak untuk terus taat pajak akan berdampak kepada pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan yang paling penting yakni mendongkrak sektor ekonomi. "Bertumpu di sektor perpajakan untuk menggerakan sektor ekonomi," kata Agus.
Daya Tawar Buleleng
Memang beberapa waktu terakhir sempat ada pemberitaan soal polusi yang diakibatkan oleh PLTU Celukan Bawang. Namun hal itu tak terbukti. Seperti dikatakan Bupati Agus, dirinya mendukung penuh pengoperasian PLTU Celukan Bawang yang menurutnya bisa menjadi daya tawar Kabupaten yang memiliki tumpuan ekonomi di sektor jasa dan pertanian tersebut.
"saya dukung karena nggak ada polusi kok, saya lihat sendiri enggak ada," kata Agus.
Ia mengatakan pembangkit listrik yang dibangun di daerah Celukan Bawang itu selain menjadi penopang listrik Bali, dapat menjadi daya tawar Kabupaten untuk mendongkrak perekonomian karena dapat mengundang investasi masuk ke daerahnya. "Jadi posisi tawar, dari yang makro untuk yang mikro," pungkasnya.