LGBT dan Keadilan di Brunei Darussalam

| 03 Apr 2019 19:47
LGBT dan Keadilan di Brunei Darussalam
Jakarta, era.id - Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah memastikan negaranya akan memperketat hukuman syariah. Hari ini, Rabu (3/4/2019), hukuman cambuk dan rajam hingga tewas akan diberlakukan bagi penyuka sesama jenis, biseksual, dan transgender (LGBT).

Aturan ini baru ditetapkan setelah beberapa tahun digodok. Selain hukuman rajam dan cambuk, ada juga hukuman potong tangan dan kaki bagi mereka yang melakukan pencurian. Ini menjadikan Brunei sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang menggunakan hukum pidana syariah. 

Dalam pidato publiknya, sultan menyerukan ajaran Islam yang lebih kuat tetapi tidak menyebutkan hukum pidana yang baru.

"Saya ingin melihat ajaran Islam di negara ini tumbuh lebih kuat," katanya dalam pidato yang disiarkan secara nasional di sebuah pusat konvensi di dekat ibu kota Bandar Seri Begawan, dilansir dari South China Morning Post, Rabu (3/4/2019).

Meski ada aturan ini, Hasanal memastikan, Brunei adalah negara yang adil dan bahagia.

"Siapa pun yang datang untuk mengunjungi negara ini akan memiliki pengalaman manis, dan menikmati lingkungan yang aman dan harmonis," katanya.

Aturan tersebut memuat hukuman mati dengan cara rajam untuk pelaku seks antara laki-laki. Sementara, wanita yang berhubungan seksual dengan wanita, hukuman maksimalnya adalah 40 pukulan tebu atau maksimum 10 tahun penjara.

Aturan ini mulai diperkenalkan pada tahun 2014, meski saat itu hukumannya tidak terlalu ketat, seperti denda atau hukuman penjara untuk pelanggaran termasuk perilaku tidak senonoh atau melewatkan salat Jumat.

Undang-undang ini mendapatkan perhatian masyarakat dunia. PBB bahkan menyebut aturan ini dengan konotasi 'kejam dan tidak manusiawi'. Sementara, artis George Clooney dan Elton John, menyerukan memboikot hotel-hotel milik Brunei.

Clooney menyatakan, memboikot sembilan hotel milik Brunei di Eropa dan Amerika Serikat. Dia menganggap masalah ini sebagai perhatian dunia. 

Sejak itu, sejumlah tokoh berada di barisan Clooney. termasuk mantan wakil presiden AS Joe Biden dan aktris Jamie Lee Curtis.

Pemerintah Brunei mengakui, aturan ini bertentangan dengan kewajiban hak asasi manusia internasional. Tapi, ini tetap dijalankan.

"Amerika Serikat sangat menentang kekerasan, kriminalisasi dan diskriminasi yang menargetkan kelompok-kelompok rentan," kata wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Roberto Palladino.

Rekomendasi