Sudrajat-Ahmad Syaikhu Daftar ke KPU Jabar

| 10 Jan 2018 16:17
Sudrajat-Ahmad Syaikhu Daftar ke KPU Jabar
Sudrajat-Ahmad Syaikhu (era.id)
Bandung, era.id - Sudrajat dan Ahmad Syaikhu jadi pasangan ketiga yang mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. 

Pasangan ini tiba di Kantor KPU, Jalan Garut, Bandung, Rabu (10/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka kompak mengenakan kemeja putih dan peci hitam, busana andalan PKS dan Gerindra yang jadi partai penyokongnya.

Usai mendaftar, Sudrajat mengklaim kalau sebenarnya mereka itu diusung lima partai politik, bukan cuma PAN, Gerindra atau PKS. Namun dua di antaranya tidak punya kursi.

"Yang jelas partai pengusung ini terdiri dari PKS, Gerindra dan PAN yang jumlahnya adalah 27 kursi. Jadi pengusung yang memiliki kursi ada tiga partai dengan jumlah 27. Tadi malam saya memerima pengusung dari partai yang tidak memiliki kursi yaitu Partai Bulan Bintang yang kedua adalah dari Partai PPP pimpinan Dian Syarif," kata Sudrajat.

Komisioner Bidang Teknis dan Kampanye KPU Jawa Barat, Endun Abdul Haq menjelaskan, seluruh persyaratan partai pengusung Sudrajat-Syaikhu lengkap secara subtansi. Hanya saja kata Endun, masih ada satu persyaratan calon yang belum ada, seperti foto hitam putih dalam berkas syarat calon Sudrajat. Namun itu bukanlah hal krusial.

Jika merujuk pada pasangan sebelumnya, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum dan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, duet Sudrajat-Syaikhu termasuk paling lengkap untuk urusan penyerahan berkasnya. Syarat yang belum dipenuhi kedua pasangan tadi, berupa surat keterangan pailit dari pengadilan niaga, surat keterangan tidak berhutang dari Kantor Pajak. Soalnya proses penerbitan surat keterangan tersebut tergolong lama.

"Termasuk salinan nota laporan harta kekayaan sudah terima dari KPK diserahkan kepada kami," kata Endun mengomentari berkas Sudrajat-Syaikhu.

Bagi yang belum lengkap, KPUD masih memberi waktu untuk segera melengkapi dalam waktu sepekan. Sebagai awalan, KPUD akan menyisir kelengkapan persyaratan calon sejak 11-17 Januari mendatang. Hasilnya akan diumumkan langsung kepada bakal pasangan calon. (Arie Nugraha)

Tags : pilkada jabar
Rekomendasi