Sebagai pelapor, Juru Bicara Advokat Cinta Tanah Air, Hanfi Fajri menduga pemberian amplop tersebut dilakukan Luhut untuk meminta dukungan dan mengarahkan agar santri datang ke TPS pada 17 April 2019, dengan menggunakan baju putih seperti yang kerap digaungkan oleh calon presiden petahana Jokowi.
"Kami melaporkan Luhut Binsar Panjaitan ke Bawaslu agar dapat diperiksa dan diberikan sanksi hukum sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Hanfi di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2019).
Dalam laporannya, Hanfi menyertakan barang bukti berupa video saat Luhut memberikan amplop kepada Kiai Zubair Muntasor dan beberapa artikel pemberitaan terkait.
Rekomendasi
-
Afair08 Jan 2019 12:46
KPU Dilaporkan ke DKPP Gara-gara Tweet Andi Arief