Begitu pula dengan kubu seberang, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno juga menarasikan seruan mengenakan baju putih kepada pendukungnya ketika datang ke TPS.
Menanggapi hal itu, Jokowi justru menilai hal itu sebagai suatu yang positif. Jika di sana putih, di sini putih, bukankah itu sebagai tanda persatuan?
Dengan pakaian yang sama, menurut Jokowi, akan menghindarkan dari kesan kampanye yang eksklusif. "Enggak apa-apa, di sini putih, di sana putih, berarti ke TPS nanti putih-putih semua. Wah, rukun ya, kan bagus," kata Jokowi di Kupang, Senin (8/4/2019).
Meski begitu, bukan cuma berpakaian serba putih ya g dimau oleh capres petahana ini. Ia bilang, ada tujuan yang lebih besar dari hnya mengenakan pakaian.
“Yang kita harapkan, ‘kan, kita semua ini rukun, bersatu karena kita semuanya sebangsa setanah air. Nggak usah dipermasalahkan hal-hal seperti itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Puadi bilang tak mempermasalahkan adanya ajakan mengenakan baju putih tanggal 17 April nanti.
"Melihat ketentuan larangan kampanye Pasal 280 itu UU gak menyebutkan terkait larangan untuk tidak boleh memaki kaos baju berwarna. Dia mau pakai baju putih, merah, atau kuning, itu kan sebenarnya tidak ada suatu larangan," tutur Puadi.
Lagian, Puadi bilang ajakan untuk mengenakan baju berwarna tertentu bukan suatu bentuk kampanye, selama tidak menyertakan citra diri paslon, foto nomor urut, atau logo partai politik tertentu.
"Yang dilarang itu ada penyertaan alat eraga kampanye seperti atribut parpol, ada lambang partai, ada nomor urut, atau ada foto paslon. Kalau kemudian ada intruksi dia suruh pake kaos warna apapun, ya itu hak seseorang," jelas dia.