KPU Jawa Barat Deteksi TPS di Dua Kabupaten Rawan Bencana

| 15 Apr 2019 17:03
KPU Jawa Barat Deteksi TPS di Dua Kabupaten Rawan Bencana
Komisi Pemilihan Umum (Jawa Barat) menggelar konferensi pers soal kesiapan akhir pelaksanaan Pemilu 2019, Bandung, Senin (15/4/2019)
Bandung, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyatakan, ada dua daerah yang rawan saat pelaksanaan pencoblosan pada 17 April nanti. Dua daerah itu adalah di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Bandung. Sebab, di dua daerah tersebut sedang mengalami banjir.

Laporan terakhir dari KPU Kabupaten Indramayu yang terjadi banjir di 13 lokasi TPS, sudah dapat digunakan kembali fungsinya karena sudah surut. Sementara di Kabupaten Bandung terdapat 137 TPS di empat kecamatan yang di beberapa lokasinya masih terdampak banjir. 

Menurut Komisioner Divisi Teknis KPU Jawa Barat Endun Abdul Haq mengatakan, untuk di Kabupaten Bandung, sejumlah TPS yang terkena dampak banjir, sudah digeser.

"Jadi nanti koordinatnya juga kita deteksi untuk Kabupaten Bandung. Prinsipnya bahwa pelayanan untuk penghitungan dan pemungutan suara ini harus kita laksanakan. Maka tadi saya sampaikan 138.123 TPS (di Jawa Barat) itu, KPU Jawa Barat berharap 17 April serentak bisa dilaksanakan," ujar Endun, Bandung, Senin (15/4/2019). 

Endun menambahkan, jika terjadi peristiwa darurat, KPU Jawa Barat, sesuai dengan aturan yang berlaku, tetap melaksanakan Pemilu 2019. Kata Endun, daerah yang terkena bencana alam atau kejadian darurat dapat menggelar pemilu susulan atau pemilu lanjutan.

Pemilu susulan ini dapat dilakukan apabila di suatu daerah tiba-tiba terjadi banjir dan lokasi TPS-nya tidak bisa dialihkan. 

"TPS-nya akan digeser di wilayah yang kering khusus untuk empat kecamatan yang terdampak banjir. Yaitu Kecamatan Baleendah, Majalaya, Dayeuh Kolot dan Banjaran," kata Endun.

Sepekan yang lalu, KPU Jawa Barat telah memerintahkan KPU di kabupaten dan kota untuk bekerja sama dengan otoritas pemantau cuaca dan penanggulangan bencana daerah. Hal itu untuk mengetahui kondisi perkiraan cuaca sampai dengan sepekan mendatang.

KPU mengklaim telah melakukan pembicaraan dengan Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG), Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana (PVMBG) Badan Geologi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengantisipasi keadaan darurat. Selain itu KPU di tiap kabupaten kota diwajibkan melakukan mitigasi bencana.

Rekomendasi