63 Tahanan KPK Difasilitasi Nyoblos Pemilu 2019

| 15 Apr 2019 18:29
63 Tahanan KPK Difasilitasi <i>Nyoblos</i> Pemilu 2019
Gedung KPK. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 63 tahanannya untuk menjalankan kewajibannya sebagai warga negara, yaitu memilih calon legislatif serta capres dan cawapres di Pemilu 2019.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lembaga antirasuah ini telah bekerja sama dengan panitia TPS 012 Guntur untuk melaksanakan pencoblosan pada 17 April 2019.

"KPK bersama panitia pada TPS 012 Guntur sudah berkoordinasi terkait dengan upaya memfasilitasi pemungutan suara untuk 63 tahanan KPK dan sejumlah petugas Rutan KPK yg telah pindah lokasi pemilihan," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Mantan aktivis antikorupsi ini menjelaskan, 63 tahanan KPK ini merupakan tersangka maupun terdakwa yang ditahan di tiga rutan yang berbeda, yaitu: di belakang Gedung Merah Putih KPK kavling K4, kantor lama KPK kavling C1, dan Pomdam Jaya Guntur.

Sedangkan tahanan yang dititipkan di luar tiga rutan tersebut bakal melakukan coblosan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. 

"Tahanan KPK lain yang dititipkan di luar Rutan Cabang KPK akan mengikuti prosedur sesuai lokasi penahanan masing-masing," katanya.

Nantinya, para tahanan ini akan memilih paslon capres dan caleg yang disesuaikan dengan domisili masing-masing. 

Dia menambahkan, empat bilik suara sudah disiapkan untuk proses pencoblosan ini. 

Di mana Romahurmuziy mencoblos?

Meski sudah ada 63 tahanannya yang difasilitasi untuk mencoblos, namun itu belum termasuk mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Soalnya, hingga saat ini, tersangka kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama itu, masih dibantarkan di Rumah Sakit Polri karena kondisi kesehatannya sempat menurun beberapa waktu lalu.

"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Rabu nanti yang bersangkutan, sudah kembali ke Rutan KPK," ungkap Febri.

Supaya kalian tahu, Rommy sempat dibantarkan karena dia mengalami masalah kesehatan. Saat itu, Febri menyebut, Rommy harus dibawa ke rumah sakit setelah mengalami buang air besar disertai darah.

Dari hasil pemeriksaan di RS Polri, diketahui mantan anggota DPR ini mengalami infeksi pada saluran bagian bawah dan pelebaran pembuluh darah di saluran bagian bawah.

Rekomendasi