Saat TKN Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Romahurmuziy

| 25 Apr 2019 19:45
Saat TKN Tanggapi Cuitan Andi Arief soal Romahurmuziy
Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto (Foto: Wardhani/era.id)
Jakarta, era.id - Politikus Partai Demokrat Andi Arief kembali melempar isu. Melalui unggahannya di akun Twitternya @andiarief__, dia menyebut mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebenarnya sedang tidak dalam keadaan sakit.

Andi bilang, Rommy hanya sengaja menunda waktu pemeriksaan. Bahkan, Andi menyebut, melalui istrinya, Rommy mengeluarkan ancaman kepada seorang petinggi negara dirinya bakal membongkar dana Pilpres 2019 kalau tidak dilindungi.

 

Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto angkat bicara soal isu ini. Kata dia, isu yang sering dilempar Andi Arief seringkali tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita tahu Pak Andi Arief, ya. Ancam mengancam itu tidak ada dalam tradisi demokrasi kita," kata Hasto di Rumah Aspirasi, Jalan Proklamasi, Menteng, Kamis (25/4/2019).

Menurut dia, selama ini tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf selalu transparan dalam pengelolaan dana kampanye. Apalagi mereka beberapa kali mengumumkan dana kampanye tersebut kepada publik. Selain itu, Hasto bilang, TKN siap jika dana kampanye itu kemudian diaudit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Seluruh anggaran dilakukan secara gotong royong degan cara yang baik dan bisa dipertanggungjawabkan. Nanti ada audit resmi juga dari KPU," ungkapnya.

KPK angkat bicara soal kondisi Romahurmuziy

Juru bicara KPK Febri Diansyah juga menjelaskan kondisi kesehatan mantan Ketua umum PPP itu. Kata Febri, saat ini kondisi Rommy memang masih dibantarkan di RS Polri Kramat Jati. 

Sebab, saat ini KPK masih menunggu perkembangan kesehatan tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama tersebut.

"Terkait pembantaran tersangka RMY, KPK masih menunggu perkembangan dari Kepala RS Polri," ungkap Febri.

Pembantaran tersebut, kata Febri, bakal segera dicabut setelah Rommy tak membutuhkan lagi perawatan lanjutan di rumah sakit. Apalagi, beberapa waktu yang lalu, mantan anggota DPR RI ini sudah menjalankan sejumlah pemeriksaan termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI).

"Jika sudah tidak dibutuhkan rawat inap, KPK akan mencabut pembantaran yang bersangkutan." 

Rekomendasi