PDIP Sebut MK Dalang dari Carut Marut Pemilu 2019

| 27 Apr 2019 16:01
PDIP Sebut MK Dalang dari Carut Marut Pemilu 2019
Diskusi Polemik Trijaya FM di Menteng, Jakarta Pusat. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon menyebut bahwa penyebab dari kerumitan penyelenggaraan Pemilu 2019 secara serentak adalah Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kesalahan ini, kata Effendi, bersumber dari penolakan MK atas pengajuan uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal ini mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential treshold (PT) sebesar 20 persen partai politik atau gabungan partai politik di kursi parlemen. 

Effendi bilang, keinginan dari para LSM yang mengajukan uji materi UU Pemilu ini sebenarnya ingin meniadakan presidential treshold dan parliementary, yang menurutnya sudah tidak perlu diberlakukan lagi karena pemilunya serentak. 

"Karena dengan pemilu serentak, dan sekaligus yang bersamaan, maka tidak lagi diperlukan sebuah persyaratan threshold yang untuk parliementary maupun untuk presidential-nya," kata Effendi dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).

"Tujuannya itu sebenarnya ke sana. Tetapi, MK menyambutnya berbeda, untuk persyaratannya (Presidential Treshold) tidak dipenuhi, tetapi waktunya (secara serempak) dipenuhi," lanjut dia. 

Bahkan, Effendi bilang hakim MK yang memutuskan untuk menolak uji materi PT perlu dicek kondisi kejiwaannya. Effendi memang tidak menyebut siapa hakim MK yang dimaksud. Namun, saat Oktober 2018 lalu, penolakan gugatan ini dibacakan oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman.

"MK juga perlu dicek juga ini, secara psikis kejiwaannya," kata dia. 

Akibatnya, lanjut Effendi, hasil penolakan guagatran itu akhirnya melucuti keberadaan dari pemilu itu sendiri. Semua pihak mau tidak mau mesti mengikuti itu, sehingga menyesuaikan dengan suatu skema yang kita sendiri tidak yakini sebenernya baik bagi proses demokrasi atau tidak. 

"Satu contoh yang paling konkrit saja sejak awal, kita sangat riskan jadinya waktunya yang bersamaan pemilu eksekutif yaitu presiden wapres dengan legislatif," katanya. 

Pemilihan eksekutif dan legislatif yang bersamaan inilah yang menurut Effendi menjadi ini titik awal, di mana kompleksitas masalah di pemilu 2019. Keserempakan ini menimbulkan begitu banyak perhatian publik juga menjad tidak fokus. 

"Seolah-olah menu utamanya itu pilpres,pileg dan pileg itu menjadi seolah menjadi tambahan. Padahal, sebenarnya sama pentingnya keberadaan para anggota legislatif dengan calon presiden. Enggak ada artinya presiden terpilih tetapi tidak ada anggota DPR-nya," pungkasnya. 

Tags : pemilu 2019
Rekomendasi