Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) soal Rencana Pemindahan Ibu Kota. Kata Jokowi, pembicaraan terkait pemindahan ibu kota harus dibicarakan secara luas dan jangka panjang.
"Kita harus berbicara tentang kepentingan yang lebih besar untuk bangsa, negara, dan kepentingan visioner dalam jangka yang panjang sebagai negara besar dalam menyongsong kompetisi global," kata Jokowi seperti dilansir dari setkab.go.id, Senin (29/4/2019).
Dalam rapat itu, Jokowi juga menekankan, apakah DKI Jakarta mampu menjalankan dua fungsi, yaitu sebagai pusat pemerintahan dan layanan publik dan sekaligus sekaligus pusat bisnis. Apalagi, di beberapa negara maju, pemindahan ibu kota sudah pernah dilakukan, seperti di Malaysia, Korea Selatan, Brazil, dan Kazakhstan.
“Sekali lagi, kita ingin kita berpikir visioner untuk kemajuan negara ini.”
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini bilang, pemindahan ibu kota harus dilakukan dengan persiapan matang. Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah sisi pilihan lokasi yang tepat termasuk dengan memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukungnya dan juga soal pembiayaannya.
Dalam rapat ini, Jokowi sempat menyinggung kalau wacana pemindahan ini sebenarnya sudah digadang-gadang sejak zaman pemerintahan Soekarno. Tapi, wacana ini seringkali menguap.
Jokowi pun seakan sadar dengan adanya anggapan ini. Sebab, kata dia, wacana ini menguap karena enggak ada keputusan dari pemerintah pusat dan tak pernah ada rencana yang matang soal pemindahan tersebut.
“Tapi saya meyakini, Insyaallah, kalau dari awal kita persiapkan dengan baik, maka gagasan besar ini akan bisa kita wujudkan.”
Bundaran HI (Anto/era.id)
Alasan Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro kemudian menyebut alasan mendasar kenapa pemerintahan Jokowi bakal memindahkan Ibu Kota dari DKI Jakarta.
Kata Bambang, menurut sebuah survei, dari 390 kota, Jakarta terklasifikasi sebagai kota terburuk keempat berdasarkan kondisi lalu lintas pada jam sibuk.
Untuk tingkat kepuasan pengemudi, Bambang bilang, DKI Jakarta memperoleh peringkat sembilan terburuk, serta kinerja kemacetan terburuk, 33.240 Stop-Start Index serta grid lock yang mengakibatkan komunikasi dan koordinasi antar kementerian lembaga kadang-kadang tidak efektif dan menimbulkan kerugian.
"Kerugian ekonomi yang diakibatkan tahun 2013 sebesar 56 triliun per tahun, yang kami perkirakan angkanya sekarang sudah mendekati Rp100 triliun per tahun dengan makin beratnya kemacetan di wilayah Jakarta.”
Masalah banjir yang terus terjadi di DKI Jakarta pun menyebabkan wacana pemindahan ibu kota ini terus dilakukan. Banjir yang dimaksud, enggak cuma banjir dari hulu tapi juga banjir akibat penurunan muka tanah di pantai utara Jakarta.
Selain itu, kenaikan permukaan air laut hingga 50 persen menyebabkan Jakarta terkategori sebagai wilayah rawan banjir dengan tingkat kerawanan banjir di bawah sepuluh tahunan. Padahal, lanjut Bambang, idealnya sebuah kota besar kerawanan banjirnya bisa minimum 50 tahunan.
“Penurunan muka air tanah di utara rata-rata 7,5 cm per tahun dan tanah turun sudah mencapai 60 cm pada periode 89-2007 dan akan terus meningkat sampai 120 cm karena pengurasan air tanah. Sedangkan air laut naik rata-rata 4-6 cm karena perubahan iklim.”
Salah satu sudut kota di Jakarta (Anto/era.id)
Hanya pusat pemerintahan yang pindah
Selain menyebut alasan mengapa pemindahan ibu kota negara harus segera dilakukan, Bambang mengusulkan ibu kota baru ini bakal diposisikan untuk fungsi pemerintahan pusat saja. Sebut saja seperti lembaga eksekutif, kementerian/lembaga, legislatif parlemen seperti MPR, DPR, DPD.
Tak hanya itu, lembaga yudikatif seperti kejaksaan, Mahkamah Konstitusi (MK) dan seterusnya, kemudian pertahanan keamanan seperti Polri-TNI, serta kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia.
Sedangkan fungsi jasa keuangan, perdagangan dan industri, kata Bambang, bakal tetap berada di Jakarta seperti Bank Indonesia, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).
“Ini konsep yang kita coba tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan di negara lain."
“Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis yang levelnya regional atau level Asia Tenggara.”