Bupati Kepulauan Talaud Kena OTT KPK

| 30 Apr 2019 14:25
Bupati Kepulauan Talaud Kena OTT KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi berhasil dijerat KPK dalam operasi senyap bersama sejumlah pihak lainnya.

"Kami konfirmasi, ada tim penindakan KPK yang ditugaskan ke Manado dan Talaud pagi ini," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).

Sri ditangkap karena diduga ikut terlibat dalam transaksi suap. Suap ini, kata Basaria, berkaitan dengan proyek yang ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," ungkap Basaria.

Dia lantas menjelaskan, Sri Wahyumi menerima suap dalam bentuk barang mewah seperti perhiasan berlian yang nilainya ratusan juta rupiah, jam tangan, dan tas."Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah."

Penangkapan Sri ini, kata Basaria, merupakan rangkaian dari OTT yang dilakukan oleh tim penindakan KPK sejak 29 April 2019. Enggak cuma menangkap Sri, KPK sudah mengamankan empat orang lainnya di Jakarta.

Basaria bilang, empat orang yang sudah diamankan terlebih dahulu itu, kini tengah diperiksa KPK. Sementara Sri Wahyumi tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.

Kini, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut. "Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada Konferensi Pers di KPK."

Rekomendasi