TKN Bakal Laporkan Dana Kampanye Secepatnya ke KPU

| 30 Apr 2019 18:07
TKN Bakal Laporkan Dana Kampanye Secepatnya ke KPU
TKN Jokowi-Ma'ruf Amin. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin masih punya pekerjaan rumah usai gelaran Pilpres 2019. Hal ini dikatakan Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono. 

Kata dia, pihaknya tengah menyelesaikan Laporan Pemasukan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan bakal segera melaporkannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Untuk LPPDK itu, finalnya hari ini, mudah-mudahan malemnya sudah selesai untuk kita teliti, lengkap dengan seluruh bukti-bukti dokumen. Khususnya soal penerimaan, angkanya belum keluarlah. Jadi besok mudah-mudahan kita sudah bisa lapor," ungkap Trenggono di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).

Kata dia, dana kampanye yang rencananya bakal dilaporkan ke KPU berkisar di angka Rp600 miliar. Dia belum berani memastikan karena dana tersebut masih dicek terlebih dahulu. "Kira-kira di angka Rp600 miliar-an lebihlah, cuman lebihnya berapa belum pasti."

Sementara untuk pengeluaran, Trenggono belum memastikan lebih lanjut. Tapi, kata dia, pengeluaran banyak digunakan untuk melaksanakan konsolidasi, biaya kampanye terbuka, membayar Alat Peraga Kampanye (APK), pelatihan saksi, dan rekrutmen.

Sedangkan dana tersebut, disebut Trenggono, berasal dari beberapa sumber yang diyakininya bisa dipertanggungjawabkan. Jika dana tersebut tak jelas asal-usulnya, TKN bakal siap mengembalikan dana tersebut ke negara.

"Badan usaha, fundraising. Fundraising kan kita lakukan di dua tempat, Jakarta dan Surabaya," tutupnya.

Tags :
Rekomendasi