Pihak pengirim yang dimaksud adalah Ketua Seknas Prabowo-Sandiaga M Taufik. Sedangkan si penerima paket adalah Direktur Satgas Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Toto Utmo Budi Santoso. Pemeriksaan ini dilakukan karena dua nama tersebut tercantum dalam kardus yang berisi ribuan formulir C1 yang diduga palsu.
"Pasca diregistrasi baru kemudian diklarifikasi semua nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ungkap anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi di Jakarta, Senin (6/5/2019).
Keduanya, kata Bawaslu, juga bakal dikonfirmasi soal keaslian dokumen formulir C1 itu. "Nanti proses yang dimintai keterangan itu maksud dan tujuannya untuk apa ya, kemudian yang menerima itu siapa, kemudian terutama yang lebih terpenting adalah tentang keberadaan C1 itu asli atau palsu," jelas Puadi.
Selanjutnya, KPU juga bakal dilibatkan buat membantu Bawaslu mengonfirmasi keaslian dokumen tersebut. Enggak cuma KPU di tingkat pusat tapi juga KPU tingkat kabupaten yang tertulis di dokumen.
Adapun total formulir C1 yang ditemukan di dua kardus itu berisi 2006 di kardus pertama dan 1.761 di kardus kedua. Formulir itu berasal dari daerah di Jawa Tengah, seperti Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali
"Apakah ada hologram di situ, nah ini kita masih dalam proses pendalaman kita belum bisa mendetailkan bahwa C1 itu hologram atau tidak," jelasnya.
Enggak cuma memeriksa pihak penerima, pengirim, dan KPU. Sentra Gakkumdu juga bakal memeriksa sopir minibus yang membawa paket tersebut. Dia adalah pengemudi taksi daring yang membawa surat tersebut.
"Nanti akan mengundang termasuk sopirnya juga yang bawa mobil itu akan dimintai klarifikasi kepolisian," ungkapnya.
Supaya kalian tahu, pihak kepolisian mengamankan mobil minibus berjenis Daihatsu Sigra di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB. Mobil tersebut diduga mengangkut ribuan form C1 yang palsu.
Kordinator Divisi SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga menjelaskan form C1 tersebut berbeda dengan catatan sistem informasi penghitungan suara (Situng) KPU. Dalam form C1 yang diamankan, menguntungkan pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
"Menguntungkan 02. Karena kita lihat C1 di kardus putih itu kita cek di situ, kita cek di situs KPU, beda. Terbalik balik," jelas Roy kepada wartawan.