Perlukah Pembentukan TGPF KPPS Meninggal?

| 15 May 2019 15:58
Perlukah Pembentukan TGPF KPPS Meninggal?
Ilustrasi (Irfan/era.id)
Jakarta, era.id - Pemerintah memutuskan untuk tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menyelidiki penyebab banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. 

Keputusan ini disambut baik oleh pihak penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan KPU. Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin bilang sudah ada lembaga yang mengurus masalah tersebut.

"Baguslah (menolak tim gabungan pencari fakta). Kan sudah ada yang mengurus itu, biar lembaga-lembaga terkait kan ada Depkes," kata Afifudin di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Sejauh ini, Afif menyebut Bawaslu juga tidak mendapat laporan bahwa ada fakta petugas dan pengawas Pemilu meninggal karena diracun atau disantet. Mengingat, tak hanya KPPS saja yang melayangkan nyawa, jajaran pengawas pemilu pun juga ada yang meninggal dunia. 

"Jajaran kita juga banyak yang meninggal. Kita juga mau tahu, mau cari tahu seperti apa. Ada yang memang kelelahan didukung oleh sakit yang juga ada. Ada juga psikologinya, tekanan. Jadi sebenarnya penyebabnya macam-macam," jelasnya.

Menambahkan, Komisioner KPU Wahyu Setiawan sih tak memberikan sikap tegas soal penolakan atau persetujuan tentang pembentukan TGPF. Yang penting, Wahyu bilang jika wacana tim penyelidikan itu terwujud, semestinya dibangun atas sisi positif. 

Hanya saja, Wahyu bilang pembentukan TGPF KPPS ini jangan sampai didasari oleh kepentingan politik yang sedemikian rupa, sehingga menjadi komoditas politik pihak tertentu. 

"Kami prihatin dan tidak rela jika itu dilakukan untuk dipolitisasi. Tapi, jika itu niatnya baik memperlakukan saudara-saudara kami yang gugur dalam tugas, kami hormati," ungkap Wahyu. 

"Tetapi, dalam pelaksanaan itu tentu kita harus pada hukum yang berlaku. Sepengatuhan saya autopsi itu harus seizin pihak keuarga dan dilaporkan ke aparat berwenang, kalau niatnya baik ya ditempuh jalur hukum itu," tambahnya. 

Supaya kamu tahu, mulanya wacana ini datang dari desakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi meminta jenazah petugas yang gugur untuk diotopsi karena jumlahnya tidak wajar. 

Disusul dengan Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu (AMP-TKP) yang diketuai oleh Din Syamsuddin menemui Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk membentuk TGPF. 

Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan tim gabungan pencari fakta terkait petugas dan pengawas Pemilu tidak perlu. Moeldoko menyebut tim yang disiapkan Kementerian Kesehatan untuk mencari faktor kematian dari sisi kesehatan.

"Apa itu pencari fakta, enggak perlu pencari fakta. Ini kan tim yang diperlukan adalah tim yang tadi disampaikan menteri kesehatan. Untuk mencari faktor-faktor sisi kesehatan, beban kerjanya itu yang perlu dicari," ujar Moeldoko. 

Tags : pemilu 2019
Rekomendasi