"Contoh Jawa Barat, Purwakarta, Garut, jadi surat keputusan (SK) ganda semua. Satu ditandatangani oleh Sekjen dengan Ketum, satu lagi ditandatangai oleh ketua dan wakil sekjen. Jadi itu bukan persoalan Hanura tapi dampak instabilitas nasional di beberapa daerah, cakar-cakaran, keributan, itu karena dampak SK ganda," ujar Dadang, kapada era.id, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Lebih lanjut, Dadang mengungkap, adanya SK ganda dan mahar politik membuat aib bagi partai. Apalagi ketika mahar politik itu diterima, tapi tidak dikembalikan saat SK-nya berubah.
"Ini kan aib ya. Mahar diambil, SK-nya diganti, maharnya tidak dikembalikan, ini kan udah mencoreng Partai Hanura," tuturnya.
Selain itu, Dadang menerangkan, Oesman juga berlaku semena-mena dengan memecat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tanpa melalui prosedur yang semestinya.
"Belum lagi pemecatan-pemecatan terhadap Ketua DPD, tidak melalui prosedur. Kemudian juga tata kelola keuangan partai yang tidak transparan. Kemudian juga mengelola partai dengan management by threat dengan ancaman-ancaman membuat tidak nyaman, saya kira sebuah organisasi tanpa kenyamanan tidak akan mungkin bisa maju ke depan untuk bersaing dengan partai-partai lain," jelasnya.
Dia menambahkan, pemecataan Oesman ini berdasarkan hasil rapat yang sudah memenuhi syarat dan berdasarkan keinginan mayoritas DPD serta dihadiri Dewan Penasihat dan Dewan Pembina Partai Hanura.
"Mosi tidak percaya itu isinya pergantian ketua umum, yang dilanjutkan dengan Munaslub. Karena ini keinginan 27 DPD. Sangat mayoritas sekali dan 400 lebih DPC," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Hanura Wisnu Dewo mengungkap, ada enam ketua DPD yang dipecat tidak sesuai dengan prosedur oleh Oesman.
"Ada enam daerah, diantaranya Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Maluku Utara," katanya.
Setelah ini, sambung Wisnu, partainya akan segera menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) sebagai tindaklanjut dari keputusan hari ini.
"Secepatnya, kalau secepatnya bisa waktu cepat ini. Kita menguber jangan sampai masalah pilkada tidak terurus, jadi kan pilkada ada tahapannya sampai masuk ke tahapan menjelang proses pengesahan sudah itu sampai tahapan kampanye," katanya.