"Semalam saya rencananya kesana tapi enggak jadi karena setau saya beliau ada kegiatan," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Sampai saat ini, Yahya juga masih belum tahu apakah ada pihak Partai Golkar yang telah menemui Setya Novanto. Namun, ia mengaku, dirinya bersama dengan Sekretaris Jendral sedang mengadakan rapat di DPP kemarin sehingga tidak sempat berkunjung ke rumah Setya Novanto.
KPK sebelumnya telah melayangkan panggilan kepada Setya Novanto untuk menjadi saksi pada kasus tersebut, tetapi Setya Novanto tidak memenuhi panggilan dengan alasan belum mendapatkan izin presiden. Menurut Yahya, seharusnya Setya Novanto akan menghadiri panggilan tersebut.
“Mungkin, Pak Novanto sedang ada kesibukan lain," ujarnya.
Terkait pemanggilan kepada anggota DPR, memang harus ada perizinan dari presiden terlebih dahulu. Hal tersebut tertuang pada Pasal 245 ayat (1) Undang-Undang No. 17 Tahun 2014.