Pemerintah Harus Segera Akhiri Pemblokiran Medsos

| 24 May 2019 14:10
Pemerintah Harus Segera Akhiri Pemblokiran Medsos
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Pemblokiran akses ke sejumlah media jejaring sosial oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dikeluhkan sejumlah pihak. Menurut pakar media sosial Indonesia Ismail Fahmi, pemblokiran harus segera diakhiri menyusul dampak bagi para pengguna internet seluler secara luas. 

"Cara paling aman memang dengan pembatasan akses ke media sosial. Tapi, pembatasan saat ini sudah terlalu lama dan merugikan para pengguna Internet secara luas di Indonesia," kata Fahmi di Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (23/5) malam.

Pembatasan akses media sosial yang terlalu lama, akan berdampak pada pelaku bisnis dalam jaringan (online) atau tenaga medis seperti dokter yang berkomunikasi dengan pasien dengan media sosial.

Meski begitu, Fahmi sepakat pada pemblokiran ketika aksi 21-22 Mei berlangsung. Dia merujuk pada informasi terkait Aksi 411 dan Aksi 212 yang memunculkan informasi palsu atau hoaks dari pihak-pihak yang justru tidak berada di lokasi aksi dengan menambah konten foto ataupun video.

"...karena kita perlu melokalisir informasi agar tidak menyebar ke mana-mana yang justru memanaskan suasana," kata pendiri PT Media Kernels Indonesia dengan sistem analisis Drone Emprit itu.

Grafis oleh Ilham/era.id

Risiko VPN

Fahmi mengatakan pembatasan akses media sosial yang terlalu lama mendorong para pengguna Internet seluler di Tanah Air untuk memanfaatkan jaringan pribadi virtual (VPN) yang justru menimbulkan persoalan baru berupa pencurian data.

"Jika para pengguna beralih ke aplikasi lain yang masih bisa diakses mungkin tidak ada masalah. Tapi, penggunaan VPN itu memunculkan masalah besar yang semakin lama dipakai akan semakin kontra-produktif," ujarnya.

Penggunaan VPN untuk mengakses media sosial, menurut Fahmi, telah menjadi "edukasi massal" secara nasional yang justru merugikan program Internet Positif Kominfo.

"Setiap saat, para pengguna akan mengakses konten yang dilarang dengan mengaktifkan VPN. Masyarakat sudah pintar mengatasi pemblokiran itu," katanya.

Pria yang juga mengembangkan jaringan perpustakaan digital itu mengatakan, pembatasan akses media sosial sudah dapat diakhiri selepas kericuhan selesai menyusul eskalasi informasi tidak akan sebesar ketika aksi sedang berlangsung.

"Dalam kondisi saat ini ketika kericuhan sudah mereda, pembatasan akses semestinya sudah dihentikan. Mungkin masih ada hoaks tapi itu dapat ditangani. Kondisi saat ini berbeda ketika terjadi kericuhan yang memungkinkan informasi hoaks dapat menyebar sangat cepat bahkan ke luar kota," katanya.

Rekomendasi