Klaim Angka Kemenangan Prabowo-Sandi yang Kembali Berubah

| 14 Jun 2019 13:58
Klaim Angka Kemenangan Prabowo-Sandi yang Kembali Berubah
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Klaim kemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terus berubah, sekali pun sidang gugatan hasil Pilpres 2019 telah berlangsung. Hal ini dimungkinkan terjadi karena adanya perkembangan data IT.

"Jadi sekarang ada perkembangan. Kami kan terus datanya IT gitu lho. Data IT itulah kemudian yang dijadikan dasar perkembangan menulis permohonan dan bukti," kata Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Perkembangan data IT itulah yang kemudian merubah angka klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga. Apalagi BW menduga kalau praktik kecurangan bisa ditemukan melalui proses utak-atik suara yang menggunakan teknologi informasi.

Kendati demikian, mantan pimpinan KPK itu belum mau mengungkapkan data IT dari penghitungan internal Prabowo-Sandiaga. Menurutnya hal itu akan diungkapkannya saat persidangan.

Beberapa saat sebelumnya, beredar press release klaim kemenangan Prabowo-Sandiaga yang terbaru dengan memenangi Pilpres 2019 dengan meraih 71.247.792 suara. Angka ini berbeda dengan angka yang tertuang dalam gugatan di MK, di mana mereka mengklaim menang sebanyak 68.650.239 suara.

Berdasarkan hitungan Tim IT internal, kata BW, ada penggerusan suara 02 sebesar lebih dari 2.500.000 dan penggelembungan suara 01 sekitar di atas 20.000.000.

"Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 (48%) dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 (52%)," kata BW melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6).

Dalam press release itu, angka persentasenya sesuai dengan lampiran gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Hanya saja jika dihitung, angka persentase yang ditampilkan tak akurat dengan presentase suara Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo-Sandiaga.

Di mana sebelumnya, pada pokok permohonan, tim hukum Prabowo menyebut penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU tidak sah menurut hukum karena perolehan suara pasangan capres dan cawapres Jokowi -Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga 68.650.239 suara.

Menurut tim hukum Prabowo, data perolehan suara yang benar adalah sebagai berikut: Jokowi-Ma'ruf Amin 63.573.169 (48%), sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 (52%).

 

Rekomendasi