Menduduki jabatan Ketua Komisi III, langkah pertama Azis adalah menyusun jadwal komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini, termasuk jadwal pengawasan dan anggaran di Komisi III.
"Seperti apa kemudian jadwal pengawasan, seperti apa siklus anggaran di komisi III seperti apa dan ini saya perlu waktu untuk melakukan rapat pimpinan," kata Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Dia pun optimis, di masa kepemimpinannya, Komisi III bisa menyelesaikan RUU KUHP. Targetnya, RUU ini selesai sebelum periode DPR 2014-2019 berakhir September nanti.
"Insyaallah dalam masa sidang ini atau besok ini merupakan kado penutupan dari periode 2014-2019," ucapnya.
Pelantikan Azis digelar di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pelantikan dihadiri oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Penunjukan Azis menjadi Komisi III sesuai dengan surat keputusan nomor bernomor IX.1.2492/FPG/DPRRI/VI/2019. Surat keputusan bertanggal 12 Juni 2019 itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi Golkar Melchias Markus Mekeng dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadir.