Narasi Kecurangan Pilpres Versi Prabowo-Sandi Cuma karena Kalah?

| 18 Jun 2019 13:59
Narasi Kecurangan Pilpres Versi Prabowo-Sandi Cuma karena Kalah?
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mengkritik narasi kecurangan yang diungkit kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam gugatannya di Mahkamah konstitusi (MK). Yusril menilai, kubu Prabowo sengaja membangun konstruksi soal dugaan terjadinya kecurangan tanpa adanya bukti.

"Narasi kecurangan yang diulang-ulang terus menerus tanpa menunjukkan bukti-bukti yang sah menurut hukum, klaim kemenangan tanpa menunjukkan dasar dan angka yang valid, upaya mendelegitimasi kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara pemilu dan lembaga peradilan, hendaknya tidak dijadikan dasar untuk membangun kehidupan politik yang pesimistik dan penuh curiga," ujar Yusril di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (18/6/2019).

Kata Yusril, seharusnya tim hukum Prabowo-Sandiaga bisa membuktikan narasi kecurangan yang dituduhkan melalui alat-alat bukti yang sah menurut hukum. Jika tidak, narasi kecurangan itu bisa jadi cuma luapan emosi Prabowo-Sandi karena kalah dalam Pilpres 2019. Yusril menganggap, tuduhan kecurangan tanpa adanya alat bukti, tidak baik untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang sehat dan demokratis.

"Setiap narasi yang berisi sebuah tuduhan hendaknya tidaklah berhenti sebatas tuduhan. Setiap tuduhan haruslah dibuktikan dengan alat-alat bukti yang sah menurut hukum. Tanpa itu, tuduhan hanyalah sekedar tuduhan belaka sebagai cara untuk melampiaskan emosi ketidakpuasan," jelasnya. 

Belum selesai soal tudingan kecurangan, Yusril melihat gugatan Prabowo-Sandiaga tak memiliki bukti dan hanya berdasarkan asumsi. Oleh karena itu, timnya meminta majelis hakim tak menganggap gugatan tersebut.

"Pemohon membangun konstruksi hukum seolah-olah telah terjadi dugaan adanya pelanggaran dan kecurangan agar Mahkamah dapat memeriksa, mengadili, dan memutus Permohonan Pemohon, yang hal ini justru menjadikan Permohonan Pemohon menjadi tidak jelas (obscuur)," tambah Yusril.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga (Anto/era.id)

Tak berhenti soal tim hukum Prabowo-Sandiaga yang lebih membangun opini ketimbang menghadirkan fakta hukum. Yusril jusrtru melihat penggunaan narasi politik yang dimanfaatkan untuk membangun emosi publik dan lebih mencirikan proses Pemilu 2019 sebagai fenomena politik semata atau post-truth politics.

Pihaknya menilai seharusnya para elite politik yang berada di belakang tim hukum Prabowo-Sandiaga mempunyai tanggung jawab dalam melaksanakan pemilu damai dan bukannya menyebarkan kebohongan serta kebencian.

"Para elite politik memiliki tanggung jawab agar praktik politik di Indonesia tetap mendasarkan diri pada nilai-nilai moral. Penyebaran berita bohong, hoaks, fitnah, penggunaan sentimen suku, agama, dan ras yang sempat mewarnai proses Pemilu 2019 ini," ucapnya.

 

Rekomendasi