Pengacara Jokowi ingin Pidanakan Saksi Prabowo

| 21 Jun 2019 09:36
Pengacara Jokowi ingin Pidanakan Saksi Prabowo
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra mempersoalkan sejumlah saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Yusril, ada saksi yang memberikan keterangan palsu dalam persidangan.

Yusril mencontohkan kesaksian Betty Kristiana membawa amplop cokelat surat suara yang diduga palsu. Apalagi dalam persidangan, Betty mengaku menemukan sejumlah amplop surat suara berlogo KPU yang tercecer.

"Enggak perlu lagi (dijawab) karena Pak Hasyim dari KPU sudah menjelaskan tentang amplop itu dan ini serius ya masalah amplop ini dan diduga palsu," kata Yusril sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Selain mempermasalahkan keterangan palsu atau bohong, Yusril juga menyebut ada beberapa saksi Prabowo-Sandi yang juga berbohong mengenai latar belakangnya. Sehingga fakta yang disampaikan berbeda.

"Itu harus kita perjuangkan juga. Misalnya mengaku tidak ada kaitan dengan paslon 02. Tapi ternyata dia adalah timses 02. Kita tunjukan juga nanti, ada dua kategori ini. Ada yang palsu keterangannya, ada yang palsukan identitas," jelasnya.

Selain itu, Ketum Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga berniat memolisikan saksi Prabowo-Sandi yang memberikan keterangan dan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilpres di MK. Kendati demikian, sebelum melaporkan sejumlah saksi tersebut, Yusril bilang pihaknya akan terlebih dulu berkoordinasi dengan Jokowi-Ma'ruf, apakah ingin menyeret saksi-saksi itu ke jalur pidana atau tidak.

"Mungkin selesai sidang ini, tergantung kepentingan dari pihak berperkara. Kami mewakili Pak Jokowi dan apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuri secara pidana ya nanti kami konsulkan ke beliau," ucapnya.

 

Rekomendasi