Dalam kesaksiannya, Candra menjelaskan soal proses rekapitulasi nasional Pemilu 2019, yang ia ikuti di Kantor KPU RI, sejak tanggal 4 Mei hingga 21 Mei 2019. Ia juga terlibat dalam rapat pembahasan rekapitulasi dari tingkat provinsi hingga di luar negeri.
Candra menyebut puncak rekapitulasi nasional terjadi pada tanggal 21 Mei pukul 01.00 WIB. Dalam hasil final rekapitulasi itu, paslon Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 85.670.362 suara atau 55,5 persen dan paslon Prabowo-Sandi 68.650.239 suara atau 44,5 persen.
Terhadap hasil tersebut, KPU bertanya kepada saksi dari 01 dan 02 apakah hasil itu bisa disahkan. Candra menyebut saat itu saksi 01 dan 02 menyetujuinya. Hanya saja, saksi 02 keberatan dengan hasil rekap final tersebut.
"Kalau hasil pemilu presiden, saksi paslon 02 menyatakan tdak menyetujui. Pimpinan rapat memberikan waktu saksi tak setuju untuk menjelaskan tanggapan dan alasannya. KPU menanyakan seluruh apakah bisa diketok, akhirnya hasil suara disahkan," kata Candra dalam ruang sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Saat Candra memaparkan kesaksiannya terkait proses teknis rekapitulasi pemilu. Hakim konstitusi Saldi Isra tiba-tiba saja menegur ketua tim hukum paslon 02 Bambang Widjojanto (BW) yang terlihat mondar-mandir dari kursinya.
Saldi memperingatkan BW agar menghormati persidangan yang berlangsung. Pak Bambang, supaya anda tak pindah-pindah, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," kata Saldi Isra.
BW mengiyakan teguran dari hakim konstitusi dan memilih duduk di belakang. Hakim konstitusi Manahan Sitompul pun meminta saksi untuk kembali melanjutkan keterangannya. "Baik, semua pihak harus mentaati aturan," ujar Manahan.
Sidang kembali dilanjutkan, anggota tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrulla yang mencecar keterangan saksi sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDIP di DPR.
"Rapat di KPU dilakukan pada jam kerja hari kerja? Apakah mengambil cuti?" tanya Nasrullah yang dijawab Candra tidak mengambil cuti.
"Tetapi tetap digayar gaji penuh?" kembali tanya Nasrullah. "Betul" jawab Candra.