Menanti Kepastian Dugaan Penyiksaan Brimob di Kampung Bali

| 25 Jun 2019 16:56
Menanti Kepastian Dugaan Penyiksaan Brimob di Kampung Bali
Konferensi pers Amnesty Internasional Indonesia tentang dugaan pelanggaran aparat penegak hukum (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Amnesty International Indonesia merilis temuan investigasinya soal dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh Korps Brigade Mobil (Brimob). Dugaan penyiksaan ini, dilakukan Brimob di Kampung Bali dan sejumlah wilayah di Jakarta pada 21-23 Mei 2019.

Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang Hidayat mengatakan, ada lima orang di lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali yang mendapatkan tindak penyiksaan atau perlakuan buruk dari anggota Brimob.

"Kita mengidentifikasi ada lima orang dan ini kejadiannya pada tanggal 23 Mei pukul 05.30 WIB ada personel Brimob yang memaksa masuk, minta dibukakan pintu oleh petugas Smart Service Parking dan kemudian polisi mendapati ada satu rumah yang sudah rusak dan ada orang tidur di dalamnya yang biasa nongkrong di situ pun diambil," kata Papang saat konferensi pers di Kantor Amnesty International, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Papang menganggap, saat peristiwa itu, anggota Brimob tidak bisa memilah pihak yang terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019, sehingga melakukan tindakan buruk tadi.

"Polisi tidak bisa memilah mana yang melakukan (aksi kerusuhan) dan mana yang tidak," ungkapnya.

Papang menambahkan, banyak pihak yang menunggu investigasi  Polri atas peristiwa ini. Dia menilai, investigasi harus dilakukan untuk mengusut kasus tersebut, termasuk dugaan salah tangkap di sejumlah wilayah di Jakarta. 

Tujuan investigasi ini, kata Papang, agar tak ada stigma negatif bagi Brimob. Sebab, dari kasus di Kampung Bali ini, warga jadi punya prasangka buruk terhadap aparat penegak hukum. Ujungnya, menurut Papang, masyarakat jadi membenci aparat kepolisian dan ini menimbulkan kerugian bagi penegak hukum.

"Itu merugikan polisi ke depan. Kalau dia mau melakukan investigasi, orang dengan kelas ekonomi sosial ke bawah enggan bekerjasama," tegasnya.

Papang pun menyayangkan belum adanya pemaparan secara lengkap dari pihak kepolisian terkait penyiksaan tersebut. 

Dari catatan Amenesty International, hingga konferensi pers yang terakhir digelar oleh pihak kepolisian, mereka belum memberikan pernyataan apapun terkait dugaan tindak penganiayaan tersebut.

"Polri belum jelaskan anggota Brimob dari kesatuan mana dan siapa korbannya," tutupnya.

Tags :
Rekomendasi