Sengketa Pilpres Dibawa Ke Mahkamah Internasional, Yusril: Mustahil

| 28 Jun 2019 18:40
Sengketa Pilpres Dibawa Ke Mahkamah Internasional, Yusril: Mustahil
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyindir adanya wacana untuk membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional. Wacana ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

Menurut Yusril, ada dua Mahkamah Internasional di dunia ini yaitu International Court of Justice dan International Criminal Court. Dari dua Mahkamah Internasional ini, yang berwenang mengadili sengketa antarnegara hanya ICJ. 

Jadi, semisal kubu Prabowo-Sandiaga membawa sengketa Pilpres ke ICJ, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan lembaga peradilan internasional itu pasti bakal menolaknya. Soalnya, sengketa hasil Pilpres 2019 bukanlah kewenangan mereka.

"Jadi kalau Pak Prabowo mau daftar, silakan saja. Tapi kami enggak tahu apa kami dikasih kuasa atau tidak oleh Pak Jokowi untuk menghadapi sengketa di sana. Rasanya ya, tidak mungkin," kata Yusril sambil tertawa dalam konferensi pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, (28/6/2019).

Sedangkan ICC, kata Yusril, berwenang untuk mengadili kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi terhadap suatu negara. 

Sehingga, jika ditilik dari kewenangan kedua lembaga hukum internasional itu, menurut Yusril cukup mustahil membawa masalah sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Internasional. "Mengingat yurisdiksi kedua mahkamah ini, mustahil membawa sengketa pemilu ini ke sana. Tapi kita tunggu saja, karena masih wacana, kan," ungkapnya.

Mantan Menteri Kehakiman ini juga sempat angkat bicara soal pendukung paslon 02 yang menyebut, biar pengadilan akhirat yang berbicara soal putusan itu. Sambil berkelakar dan tertawa, Yusril mengatakan hal tersebut tak relevan. "Ya kalau itu soal lain lah. Kami juga tidak tahu apakah jasa kami dipakai di akhirat."

Supaya kalian tahu, meski menyebut menghormati putusan Hakim MK, capres 02 Prabowo Subianto bakal berkonsultasi untuk mencari langkah hukum lainnya.

"Tentunya, setelah ini kami akan segera berkonsultasi, apakah masih ada langkah hukum atau langkah konstitusional lain yang dapat kami tempuh. Kami juga akan mengundang seluruh pimpinan Koalisi Adil Makmur terkait langkah ke depan," tutur Prabowo, Kamis malam (27/6/2019).

Rekomendasi