Ketua Pelaksana Kongres V PDIP, I Wayan Koster mengatakan, dari 60 orang, tiga orang dikenai sanksi. Bukan dipecat. Cuma dibebastugaskan dari jabatannya sebagai petinggi Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDI Perjuangan.
"Tiga di antaranya termasuk kategori berat karena menggunakan nama orang lain, maka langsung dibebastugaskan. Ada bendahara DPC," kata Koster kepada wartawan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, Bali, Jumat (9/8/2019).
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu bilang, sejumlah anggota DPC itu berasal dari Jambi, Kalimantan, serta daerah lainnya. Namun dia membantah kalau kader PDIP itu lantas dipecat.
"Tetap kader, tidak dipecat hanya dibebaskan dari tugas sebagai Ketua DPC dan Bendahara DPC," ungkapnya.
Sanksi ini sengaja diberikan, tujuannya agar para kader menyadari perlunya sikap disiplin. Apalagi, kata Koster, arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam sebuah acara internal sudah cukup tegas untuk melarang kadernya membuat acara sendiri saat gelaran kongres berlangsung.
"Ini bukan pertama. Kongres lalu (2015) juga terjadi seperti itu tapi tidak sampai ada pembebastugasan," tutupnya.