ERA.id - Ketua bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun terlihat sangat emosional saat membacakan sanksi kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Rudyatmo.
Rudy dijatuhi sanksi berupa peringatan keras dan terkahir setelah memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres) yang diusung PDIP pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Pemeriksaan terhadap Pak Rudy memang agak sedikit lama karena sebagai kader senior, dan Pak Rudy sebagai teman seperjuangan," kata Komarudin dengan suara bergetar saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Dia mengakui, Rudy merupakan salah satu kader senior dan militan, bahkan ikut mendukung Megawati Soekarnoputri saat melawan Soerjadi. Saat itu, PDI belum bernama PDI Perjuangan.
Meski begitu, sebagai ketua bidang kehormatan, Komarudin harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Hal ini semata-mata untuk menegakan rasa keadilan di internal PDIP.
"Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas, Saya tidak pandang bulu, karena anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai," katanya.
"Tapi di ruangan ini kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader kita ini merasa adil dari Sabang sampai Merauke," ucapnya dengan suara yang masih bergertar.
Dari hasil klarifikasi yang berlangsung tertutup selama 1,5 jam itu, Rudy terbukti melanggar hasil keputusan Kongres PDIP ke-V di Bali yang memutuskan, keputusan terkait pasangan calon presiden dan wakil presiden merupakan kewenangan penuh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Komarudin menegaskan, dengan adanya keputusan Kongres PDIP ke-V itu maka seluru kader partai harus taat dan patuh. Artinya, tidak boleh ada yang bermanuver apalagi mendahului ketua umum membicarakan soal Pilpres 2024.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri," ucapnya.
"Seluruh kader tertib, tanpa kecuali," tegas Komarudin.
Lantaran Rudy merupakan kader senior dan terbukti melanggar, maka sanksi yang diberikan pun lebih berat yaitu peringatan keras dan terakhir.
Namun, Komarudin sempat menahan berbicara. Raut wajahnya terlihat jelas menahan rasa sedih dengan mata berkaca-kaca.
"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," katanya.
Setelah itu, Komarudin menyerahkan map berisi hasil keputusan DPP PDIP berupa sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Rudy.
Keduanya lantas bersalaman dan sempat berpelukan. Rudy bahkan sempat mengcungkan salam mental.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga mengakui perasaan emosional yang diperlihatkan Komarudin. Namun di sisi lain, disiplin partai harus ditegakan.
“Pak Komar sampai tergetar karena pengalaman perjuangan bersama yang panjang. Tetapi bagaimanapun, disiplin harus ditegakkan,” kata Hasto.
Sementara Rudy menerima keputusan DPP PDIP yang memberinya sanksi berupa peringatan keras dan terakhir.
"Dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu pun saya terima dengan penuh tanggung jawab," tegas Rudy
Mantan Wali Kota Solo itu menegaskan, sebagai kader senior, dia memegang prinsip untuk tegak lurus pada keputusan partai dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Saya sebagai kader senior partai mempunyai prinsip, sikap, dan komitmen terhadap Ketua Umum PDIP Ibu Megawati Soekanroputri," kata Rudy.
Oleh karena itu, ke depannya, dia akan menjalankan perintah partai, khususnya menyangkut persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yaitu memenangkan Pemilhan Legislatif (Pileg) dan Pilpres mendatang.
"Tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden sesuai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketua umum yang diberi mandat oleh Kongres Partai," pungkasnya.