Menimbang Urgensi Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Jakarta

| 20 Aug 2019 13:21
Menimbang Urgensi Pengadaan Pin Emas Anggota DPRD Jakarta
Logo DPRD DKI Jakarta (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Ada yang menarik dalam salah satu Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov DKI. 

Di sana tercantum pengadaan pin sebagai tanda pengenal anggota dewan. Enggak tanggung-tanggung, pin tersebut terbuat dari emas dan anggarannya senilai Rp1.332.351,130.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Taufiqurrahman bilang pin ini akan dipakai oleh anggota dewan yang baru pada periode 2019-2024. Pin tersebut bakal jadi hak milih anggota dewan, bukan menjadi inventaris Pemda DKI. 

"Semua anggota baru dapat pin emas dua buah. Ada yang kecil seberat 5 gram, yang besar 7 gram," ungkap Taufiqurrohman saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).

Rinciannya, dua jenis pin emas anggota DPRD seberat 5 gram untuk 132 orang senilai Rp552,7 juta dan emas seberat 7 gram untuk 133 orang total Rp779,6 juta. Nilai tersebut dihitung dengan asumsi harga emas 22 karat sebesar Rp761.300/gram. 

"Ini disesuaikan dengan harga emas sekarang berapa per gram, terus dikali 106 orang, dan ditambah biaya pengerjaan pin emas sesuai logo DPRD," jelas dia. 

Dianggap tidak urgen

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menilai pengadaan pin emas senilai Rp1,3 miliar enggak memiliki urgensi bagi peran DPRD sebagai saluran untuk aspirasi rakyat DKI Jakarta. 

Soal pengadaan anggaran pin ini, kata Lucius, dikhawatirkan akan membuat mereka menjadi tidak fokus menyelesaikan Peraturan Daerah yang mestinya dikebut di sisa masa jabatan anggota dewan 2014-2019. 

"Kesibukan DPRD untuk mendandani diri kadang membuat mereka lupa akan peran mereka sebenarnya. Coba lihat, anggota dewan periode 2014-2019 yang baru bisa menyelesaikan 27 Perda dari 136 yang diusulkan," tutur Lucius. 

"Mereka dikenal orang bukan dari aksesori mahal dan fasilitas mewah yang digunakan. Tapi oleh hasil kerja yang berkualitas dan diperlukan rakyat. Mestinya paradigma itu harus dibalikkan dengan kinerja bagus walau dengan tampilan apa adanya," lanjutnya. 

Sebenarnya, soal pemilihan material dari emas untuk tanda pengenal ini sah-sah saja selama kuota anggaran masih memadai. Tapi, menurut Lucius, hal itu tidak mendesak buat rakyat. Yang dibutuhkan rakyat adalah hasil kerja.

"Hal itu urusan mereka, tapi setiap kebijakan yang dibuat oleh DPRD untuk diri mereka mestinya tidak lepas dari pertimbangan etis soal urgensi barang-barang itu untuk diadakan," pungkasnya. 

Rekomendasi