Mempertanyakan Sumber Dana Pembangunan Ibu Kota Baru

| 27 Aug 2019 15:35
Mempertanyakan Sumber Dana Pembangunan Ibu Kota Baru
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru. Adapun daerah yang dipilih jadi ibu kota adalah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pembangunan ibu kota baru ini menggunakan uang Rp466 triliun. 

Sebesar Rp89,472 triliun atau 19,2 persen menggunakan APBN, lalu Rp122,092 triliun atau 26,2 persen dari swasta, serta sebesar Rp 254,436 triliun atau 54,6 persen dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo menginginkan pembangunan ibu kota ini menggunakan APBN seluruhnya. Hal ini, kata dia, penting untuk kedaulatan negara.

"Kalau Gerindra maunya 100 persen uang negara, bahwa ada faktor pendukung lainnya yang mengikuti itu faktor sekunder. Yang paling utama adalah kebutuhan dasarnya. Ini kan kedaulatan negara masa kita mau serahkan ada swasta membangun negeri kita," ucapnya.

"Pemindahan ibu kota itu pembangunannya harus biaya negara jangan ada biaya swasta atau non pemerintah. Karena ini adalah kedaulatan tidak boleh ada kelompok lain. Kalau kelompok lain setelah standar dasarnya dipenuhi," tambah Ketua Komisi IV DPR ini.

Sementara, Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng ingin pembangunan ibu kota melibatkan swasta. Sementara, penggunaan anggaran dari APBN bisa disiasati dengan pola multiyears.

"Jadi menurut hemat saya memang harus dibagi-bagi. Kalau memang ini sudah ada UU tentang ibu kotanya ya dibikin multiyears anggaran. Jadi pemerintah yang mengatur, dan tentunya harus disesuikan dengan time table yang dibuat rencana pembangunan ini," ucapnya.

"Ini bukan hanya pindah ibu kota kan. Ada dana-dana yang lain kan harus disiapkan juga. Jadi menurut hemat saya kerja sama dengan swasta sesuatu yang enggak masalah," tambah dia.

Namun, kerja sama dengan swasta ini juga perlu pengawasan pemerintah. "Misalnya, dia (swasta) membangun, terus nanti pemerintah menyewa dulu. Tanahnya tetep kita punya, tapi kita sewa bangunannya. Setelah 30 tahun bangunannya menjadi milik pemerintah, bisa. Punya kerja sama operasi antara pemerintah dengan swasta," kata ketua Komisi XI DPR ini.

Ilustrasi (Ilham/era.id)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lokasi ibu kota baru terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, pemilihan Kaltim sebagai ibu kota baru pengganti Jakarta berdasarkan kajian mendalam.

"Ibu kota baru yang ideal adalah di sebagaian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara di Provinsi Kalimantan Timur," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, dalam siaran live streaming YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/8/2019).

Ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur di antaranya soal minimnya risiko kebencanaan seperti banjir, gempa bumi, gunung berapi, hingga tanah longsor.

Kemudian alasan lain karena lokasinya yang strategis yakni di tengah-tengah peta Indonesia. Selain itu, lanjut Jokowi, infrastruktur di Kalimantan Timur juga cukup lengkap sebagai ibu kota negara.

Jokowi menyebutkan, saat ini pemerintah juga telah memiliki sejumlah lahan yang nantinya akan dibangun pusat pemerintahan. "Lahan yang dikuasai pemerintah 180 ribu hektare," kata dia.

Rekomendasi