17 DPD Dukung Oesman Sapta

| 19 Jan 2018 23:36
17 DPD Dukung Oesman Sapta
17 DPD Hanura dukung Oesman Sapta Odang. (Zakiyah/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua DPP Hanura kubu Oesman Sapta Odang, Benny Rhamdani mengatakan, Hanura kubu Daryatmo melakukan propaganda cuci otak terhadap seluruh pengurus partai. Sehingga, mereka mendapatkan dukungan lebih banyak dan menggelar Munaslub.

"Menurut kami teman-teman yang mengatasnamakan kelompok munaslub ilegal setiap hari memproduksi dan mengeskplorasi berita yang menyesatkan, yang kemudian itu menjadi alat propaganda sebagai alat bagian cuci otak bagi pengurus pusat, di daerah dan juga cabang," ujar Benny di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

Sekjen Hanura Herry Lontung Siregar mengatakan, munaslub yang menghasilkan Daryatmo menjadi Ketua Umum, adalah tindakan yang ilegal. Dia mengatakan, dukungan 27 DPD dan 512 DPC untuk menggelar adalah sebuah kebohongan. Sebab, 17 ketua DPD menyatakan sikap dan dukungannya kepada kubu Oesman. Ini dibuktikan dengan daftar hadir para ketua DPP di Hotel Manhattan malam ini.

"Hari ini DPD ada 17 yang ada disini, DPC 277 dan kondisi ini masih enrjalan, tapi disana mengklaim 27, ini semua disini ketua DPD-nya," jelas Herry.

Ketujuhbelas DPD yang mendukung Oesman adalah Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat, Sumatera Utara, Yogya, Kalimantan Barat, Jambi, Maluku Utara, Bali, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah

Kemarin, Kamis (18/1/2017), Oesman memamerkan surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. SK bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 itu berisi tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura. Dia mengklaim surat ini membuktikan Hanura kubunya yang sah.

Sementara, kubu Daryatmo sudah melaporkan kepengurusannya kepada Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (19/1/2018). Mereka membawa hasil Munaslub yang didukung oleh 27 DPD dan 401 DPC untuk mendapatkan surat keputusan Menkumham. 

Tags : hanura
Rekomendasi