Massa yang pro dengan UU KPK dan sempat menyinggung soal RKHUP. Mereka mengaku berasal dari Aliansi MAPAK atau Mahasiswa Progresif Antikorupsi. Sementara, kontra mereka, berasal dari berbagai perguruan tinggi, seperti Universitas Indonesia, Universitas Atma Jaya, Universitas Trisakti, Universitas Budi Luhur, Universitas Kristen Indonesia (UKI), dan Unindra.
Kedua massa ini saling beradu orasi. Massa MAPAK tampak kalah jumlah dengan massa yang kontra UU KPK dan RUU KUHP.
Beberapa kali orator dari MAPAK meminta kawannya mendengarkan orasi dari atas mobil komando. Namun, massa MAPAK tidak beranjak dari tempat mereka yang sedang berlindung dari terik matahari yang menyengat kulit. Sebagian lainnya malah membeli makanan atau minuman.
Tim era.id sempat menanyai beberapa peserta demo dari massa MAPAK. Pria yang enggan menyebut nama itu menolak permintaan wawancara dari kami. Dia menjawab sekenanya ketika kami tanya.
"Saya dari Manggarai, ini ikut saja. Sudah ya, sudah," kata pria yang tangannya ditarik rekan yang lain supaya buru-buru pergi, Senin (23/9/2019).
Massa pro UU KPK dan RUU KUHP (Wardhany/era.id)
Terpisah, dari kelompok massa yang kontra dengan UU KPK dan RUU KHUP terus menyuarakan penolakan mereka. Salah satu perwakilan peserta aksi ini, Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2019 Elang M. mengatakan, aksi yang melibatkan kampus se-Jakarta dan sekitarnya ini adalah bentuk keresahan mereka terhadap pemerintah.
Menurut mereka, banyak hal yang makin menurun kualitasnya usai reformasi, di antaranya UU KPK yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah ini, RUU KUHP yang isinya dianggap tidak tepat, serta RUU tentang Pemasyarakatan (PAS) yang dianggap mengakomodir pelaku korupsi.
"Pemberantasan korupsi itu digerogoti satu-satu, tidak hanya lewat UU KPK. Revisi UU KPK hanya membahas KPK menangani satu kasus. Itu baru satu aspek," tegas Elang di sela aksi demonstrasi.
"Aspek kedua, dalam draf RUU KUHP, ada draf yang berisi soal pasal yang menurunkan pidana. Ini tujuannya apa? Mengakomodir koruptor? UU PAS di situ koruptor bisa jalan-jalan ke mall. Jelas kan, negara makin hari malah mengakomodir koruptor," kata dia.
Massa kontra UU KPK dan RUU KUHP (Wardhany/era.id)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan yang berada di lokasi aksi ini terus memantau aksi tersebut. Dia ingin memastikan, dua aksi ini berjalan kondusif dan tidak terjadi bentrokan.
"Ya, kami intinya meminimalisir (bentrokan antar demonstran) hal tersebut," ujar Harry kepada wartawan.