Kerinduan Jokowi Didemo Rakyat yang Akhirnya Terkabul

| 25 Sep 2019 20:01
Kerinduan Jokowi Didemo Rakyat yang Akhirnya Terkabul
Presiden Jokowi dalam kampanye Pemilu 2019 (era.id)

Jakarta, era.id - Video rekaman pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) viral. Dalam video, Jokowi mengaku kangen 'didemo'. Kekangenan itu akhirnya kesampaian. Dua hari kemarin, gelombang besar mahasiswa turun ke jalan memprotes pengesahan UU KPK dan sejumlah pasal bermasalah RUU KUHP. Jokowi sendiri memilih diam. Presiden bahkan tegas menyatakan tak akan mengeluarkan Perppu pembatalan UU KPK.

"Saya kangen sebetulnya didemo. Karena apa? Apapun, apapun, pemerintah itu perlu dikontrol. Pemerintah itu perlu ada yang peringatin kalo keliru. Jadi kalau enggak ada demo itu keliru. Jadi sekarang saya sering ngomong di mana-mana 'tolong saya didemo'. Pasti saya suruh masuk," kata Jokowi dalam video.

Video itu diunggah di Twitter oleh akun @NegeriYasalam pada Senin (22/9) lalu, satu hari sebelum gelombang demonstrasi pertama. Video itu ditanggapi komentar beragam oleh netizen.

Netizen dengan akun @OOttit menulis: Akhirnya dikabulkan!

Akun @Sugito38942272 menyampaikan komentar: Halah, setiap hari depan Istana, depan Monas demo, ora ono solusi.

Lainnya, akun @Damai_Pemuda menimpali utas tersebut: Pemerintah butuh dikontrol, Jokowi kangen didemo, gaskeun!

Komentar lain juga disampaikan oleh akun @ruslyrahardi. "Nah, pak Jokowi aja sadar pemerintah butuh kontrol. Masa kalian diam saja, malah nyinyir sama mahasiswa yang demo," tulisnya.

Video tersebut pertama kali diunggah pada 18 Juli 2012. Video direkam ketika Jokowi memaparkan presentasi dalam acara Indonesian Young Changemaker Summit (IYCS) di Gedung Merdeka, Bandung.

Dikabulkan mahasiswa

Gelombang unjuk rasa besar ini dimulai pada Senin lalu (23/9). Hari itu, mahasiswa di berbagai daerah, khususnya Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung bergerak. Hari selanjutnya, demonstrasi mahasiswa meluas ke berbagai daerah, mulai dari Semarang, Surakarta, Medan, Makassar, Palopo, Sinjai, Palembang, hingga Jayapura.

Seluruh mahasiswa punya satu tujuan: kantor wakil rakyat di daerah masing-masing. Di Jakarta, pergerakan terpusat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan. Mereka mengepung wakil rakyat yang tengah menggelar rapat paripurna terkait RUU KUHP yang jadi masalah. Dalam aksinya, mahasiswa mengusung tujuh tuntutan.

Demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR (era.id)

Pertama, mahasiswa mendesak pembahasan ulang dan penundaan terhadap pasal-pasal bermasalah dalam RUU KUHP. Kedua, mahasiswa meminta DPR dan pemerintah merevisi UU KPK yang baru saja disahkan. Ketiga mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, terutama terkait kebakaran hutan.

Poin keempat, mahasiswa secara spesifik menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang mereka anggap tak berpihak pada pekerja. Kelima, terkait RUU Pertanahan. Bagi mahasiswa, RUU tersebut adalah pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria. Lewat sejumlah pasal yang ditetapkan, mahasiswa yakin RUU ini akan membawa kerugian besar bagi masyarakat.

Di poin keenam, mahasiswa mendesak agar DPR memberi kepastian soal pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Mereka resah melihat lambannya pembahasan RUU yang telah dilakukan sejak 2017. Padahal, RUU itu mereka anggap penting untuk melindungi korban kekerasan seksual. Terakhir, mahasiswa mendorong pemerintah berhenti menangkap aktivis sebagai upaya mewujudkan iklim demokrasi sejati.

Respons Jokowi

Jokowi sendiri lebih banyak diam. Tak banyak komentar yang ia berikan soal demonstrasi mahasiswa 23 dan 24 September lalu. Yang jelas, satu tuntutan penting mahasiswa soal pembatalan UU KPK tak dikabulkan.

Jokowi secara tegas menyatakan tak akan mengeluarkan Perppu pembatalan UU. Alasannya, UU yang dianggap melemahkan upaya pemberantasan korupsi itu berasal dari inisiatif DPR. Pemerintah, kata Jokowi, tak banyak ikut andil dalam kelahiran UU tersebut.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, tak ada kegentingan yang memaksa presiden mencabut kembali UU KPK. Yasonna bahkan menyebut demonstrasi mahasiswa tak elegan. Ia meminta mahasiswa untuk menempuh jalur judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Enggaklah. Bukan apa. Jangan dibiasakan. Irman Putra Sidin (pakar hukum) juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu. Berarti dengan cara itu mendelegitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya kepada MK," kata Yasonna, Selasa (24/9).

"Kan sudah saya bilang, sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusional. Lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," tambahnya.

Kepala Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia Aditya Perdana menilai Jokowi sudah tak peduli dengan aksi demonstrasi kemarin. Posisi Jokowi yang sudah aman lantaran telah sah terpilih sebagai presiden untuk kedua kalinya jadi alasan.

“Tapi menurut saya dalam konteks itu sebenarnya Pak Jokowi sudah tidak peduli juga, karena dia sudah di tahap (periode) yang kedua jadi tidak terlalu memperhatikan soal itu,” kata Aditya ditulis Kompas, Selasa (24/9).

Jokowi dalam kampanye Pemilu 2019 (era.id)

Meski begitu, Aditya mendorong Jokowi untuk bicara. Bukan apa-apa, sebagai pemimpin yang mengawali periode baru pemerintahan, bagaimanapun Jokowi membutuhkan sentimen positif untuk melanggengkan laju program dan kebijakannya ke depan.

“Tentu itu sangat berpengaruh terhadap kepercayaan pak Jokowi itu sendiri di dalam pemerintahan keduanya ini. Itu challenging-nya, apakah nanti akan berkorelasi positif terhadap kepercayaan atau tingkat elektabilitas dia di masa pemerintahan kedua,” katanya.

Rekomendasi