Puteri Komaruddin Ingin Tuntaskan Masalah Rentenir dari Kursi Parlemen

| 03 Oct 2019 17:11
Puteri Komaruddin Ingin Tuntaskan Masalah Rentenir dari Kursi Parlemen
Anggota DPR Puteri Anetta Komaruddin (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Dunia politik bukan hal baru bagi Puteri Anetta Komaruddin, yang kini duduk di kursi parlemen DPR RI. Legislator milenial Golkar ini mantap untuk meneruskan jejak karir sang ayah, Ade Komaruddin yang juga anggota DPR.

Meski sempat merasa canggung, Puteri mulai beradaptasi dengan lingkungan kerjanya di DPR. Berbekal pengalamannya, sering tampil di forum-forum publik baik dalam dan luar negeri membuatnya lihai untuk menghadapi 'serangan' proposal dari pos-pos anggaran konstituennya. 

"Kalau aku sih selalu melihat dari zaman kampanye juga, skala prioritasnya. Jadi kalau misalnya teman-teman yang datang, bawa proposal banyak banget kan, bantuan ini itu. Aku selalu menjelaskan ke mereka dulu tupoksinya DPR," tutur Puteri saat berbincang dengan era.id, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Puteri juga menyayangkan sikap masyarakat atau koleganya yang kerap memandang anggota dewan sebagai tempat untuk menyodorkan 'proposal' bantuan anggaran semacam perbaikan akses jalan atau pembangunan infrastruktur. "Jadi orang itu masih mikir DPR itu harusnya bangun jalan. Padahalkan kenyatannya enggak. Jadi kita pelan-pelan edukasi hal semacam itu."

Perempuan kelahiran 26 tahun silam ini mengaku, tertarik untuk bekerja di Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan. Puteri memiliki ambisinya sendiri untuk menggodok aturan terkait bisnis peminjaman uang dengan imbalan bunga yang kerap menjerat masyarakat kecil.

Baginya praktek-praktek rentenir dan lintah darat dari bisnis peminjaman uang, belum sepenuhnya diatur dalam undang-undang. Apalagi masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses ke produk-produk keuangan yang sifatnya legal dan memiliki payung hukum. 

"Akhirnya mereka banyak ambil jalan pintas, sementara rentenir itu charge-nya 30 persen per minggu. Jadi banyak warga yang tidak bisa bayar, diusir dari rumahnya sama suaminya gitu. Apalagi banyak korban rentenir adalah perempuan," jelasnya. 

Ia yang sempat bekerja di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu mendorong agar pemerintah dan DPR menggodok ulang aturan bisnis peminjaman uang dengan imbalan bunga. Menurut Puteri, selama ini belum ada regulasi yang mengatur praktik rentenir. 

Terlebih, praktik lintah darat itu masalah lintah darat masih kerap terjadi di daerah pemilihannya (dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Purwakarta, Karawang, dan Kabupaten Bekasi. 

"Biasanya rentenir sistemnya jemput bola jadi mereka tidak menunggu didatengin, mereka datengin sampai ke desa-desa yang paling terpencil sekalipun," paparnya.

Apalagi kini banyak rentenir yang mulai memanfaatkan teknologi dengan membangun bisnis financial dan technology (fintech). Sehingga dikhawatirkannya banyak masyarakat menjadi korban dari industri ini. 

"Kalian pasti sering mendapatkan SMS yang nawarin fintech, padahal itu kan nomor pribadi kita tapi dijual-jualin sama provider kita, itu kan jadi masalah. Nah hal-hal seperti itu nanti akan aku dorong juga di Komisi XI," imbuhnya.

Rekomendasi