Kasus Pinjol Ilegal Marak, Walkot Bandung: 7.000 Warga Adukan Soal Ancaman Rentenir Pinjol ke Satgas

| 15 Oct 2021 20:20
Kasus Pinjol Ilegal Marak, Walkot Bandung: 7.000 Warga Adukan Soal Ancaman Rentenir Pinjol ke Satgas
Wali Kota Bandung, Oded M Danial (Anda Mahardhika/era.id)

ERA.id - Maraknya kasus pinjaman online (pinjol) ilegal, menjadi sorotan Wali Kota Bandung, Oded M Danial. Ia menilai di zaman yang serba mudah untuk mengakses berbagai hal hanya dengan menggunakan smartphone, dibutuhkan sikap yang bijak.

"Saya imbau untuk masyarakat, jangan menganggap sepele keberadaan pinjol yang menawarkan kemudahan saat meminjam, khususnya untuk para ibu rumah tangga, yang biasa mengelola keuangan," ungkap Oded di Bandung, Jumat (15/10/2021).

Dia mengatakan saat ini, warga Bandung yang terjerat rentenir, itu berawal dari pinjaman online yang pencairan dana melalui aplikasi smartphone sangat cepat dan mudah.

"Awalnya pinjam di pinjol, karena tidak bisa bayar, mulailah bermunculan rentenir beserta penagih yang menyerang tanpa sopan santun, untuk itu, di Bandung, kami memiliki akses pengaduan terhadap warga yang terjerat pinjol dan teror dari para rentenir," jelas Oded.

Baginya, masalah pinjol, baik yang legal maupun ilegal, menjadi tantangan yang harus dihadapi satgas rentenir, untuk segera ditangani.

"Ada 7.000 warga Bandung yang melaporkan kepada satgas rentenir di Kota Bandung, ini wajib dituntaskan agar tidak ada lagi pengaduan-pengaduan baru prihal rentenir, pinjol dan hal-hal yang ada kaitannya dengan ancaman penagih yang tak sopan," tegasnya.

Sebelumnya, tercatat dalam data Satuan Petugas (Satgas) Anti Rentenir Kota Bandung sebanyak 7.321 warga terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol) ilegal sepanjang periode tahun 2018 hingga 2021. Sebanyak 4.000 warga di antaranya terjerat oleh pinjol ilegal.

Rekomendasi