Masyarakat Manja dan Penyakit-Penyakit yang Bebankan BPJS

| 08 Oct 2019 18:07
Masyarakat Manja dan Penyakit-Penyakit yang Bebankan BPJS
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Defisit BPJS Kesehatan tahun ini mencapai angka Rp32 triliun. Angka tersebut muncul dari temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Hal ini menjadi masalah serius sehingga pemerintah dan DPR duduk bersama untuk mencari solusinya. Sebab, bila tidak, BPJS bisa bangkrut. Sementara, masyarakat masih membutuhkan BPJS.

Di tengah hangatnya isu itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengeluarkan pernyataan tendensius. Dilansir dari CNBC Indonesia, pejabat berlatar belakang pendidikan ekonomi itu mengatakan defisit BPJS berhubungan dengan orang-orang yang manja.

"Kita terlalu manja, sakit sedikit langsung ke RS, padahal penyakitnya bisa diatasi oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama," kata Mardiasmo, kemarin (7/10/2019).

Tidak jelas maksud 'manja' tersebut. Tapi pernyataan itu kemudian mendapat banyak respons dari warganet. Salah satunya, akun Twitter @blogdokter.

Pada kicauan selanjutnya, akun itu mengisyaratkan bahwa Mardiasmo tidak punya kompetensi berbicara mengenai hal tersebut. Sebab, kewenangan menentukan sebuah penyakit itu parah atau tidak adalah dokter.

Baca Juga : Hanya Iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II yang Disepakati Naik

Dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan, tidak ditemukan satu pun kata 'manja'. Peraturan tersebut juga tidak melarang orang 'manja' menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.

Lagi pula, peserta BPJS Kesehatan juga tidak bisa langsung menuju rumah sakit, kecuali dalam keadaan darurat. Para peserta BPJS yang ke rumah sakit, dipastikan adalah orang-orang yang telah didiagnosa dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan mendapat surat rujukan.

Mengenai defisit, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dilansir dari Kontan mengatakan, besarnya biaya pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan disebabkan antara lain profil morbiditas penduduk yang banyak menderita penyakit kronis yang tergolong katastropik, atau penyakit yang berasal dari gaya hidup tidak sehat. Itu menandakan, masyarakat belum optimal dalam menjaga pola hidup sehat.

Penyakit yang tergolong dalam kategori katastropik seperti penyakit jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, thalassaema, cirrhosis hepatis, leukimia, dan haemophilia. Akibatnya, biaya pelayanan kesehatan untuk penyakit yang tergolong katastropik mencapai sebesar 21,66 persen dari total biaya pelayan kesehatan.

Penyakit katastropik yang cukup merogoh kocek BPJS Kesehatan cukup dalam adalah jantung. Pada 2018, penanganan penyakit jantung memakan biaya mencapai Rp10,5 triliun. Dari Januari hingga Maret 2019 saja, biaya penyakit jantung ini mencapai Rp2,81 triliun.

Selain jantung, kanker menjadi penyakit yang membutuhkan biaya besar dari BPJS. Pada 2018, BPJS Kesehatan membutuhkan biaya Rp3 triliun. Sementara dari Januari hingga Maret 2019, penyakit ini membebankan biaya Rp1 triliun.

Secara keseluruhan, BPJS Kesehatan membutuhkan biaya mencapai Rp20,4 triliun untuk menangani seluruh penyakit katastropik pada 2018, dari Rp94,2 triliun total biaya.

Tags : bpjs
Rekomendasi