Menebak Jatah Menteri dari Jokowi untuk Partai Demokrat

| 10 Oct 2019 16:58
Menebak Jatah Menteri dari Jokowi untuk Partai Demokrat
Presiden Jokowi bertemu dengan presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Twitter @Demokrat_TV)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden Keenam Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Merdeka. 

Pertemuan ini, kata Jokowi sudah direncanakan sejak lama tapi baru bisa diselenggarakan hari ini. 

Keduanya membahas kondisi politik bangsa terkini serta kemungkinan bergabungnya Partai Demokrat dengan pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin periode 2019-2024.

"Kita berbicara itu (koalisi), tetapi belum sampai ke sebuah keputusan," ungkap Jokowi dilansir Antara, Kamis (10/10/2019).

Pertemuan ini, tambah Jokowi, juga membahas masukan dari SBY mengenai program pemerintah mendatang. Terutama yang berkaitan dengan situasi eksternal dari sisi ekonomi.

"Kita semua harus hati-hati karena adanya pelambatan ekonomi dunia yang kelihatannya menuju sebuah resesi," ujar Jokowi.

Pembicaraan soal masuknya Partai Demokrat ke kabinet Jokowi sudah cukup lama santer terdengar. 

Pengamat Politik Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, kader Partai Demokrat yang cocok jadi menteri di kabinet Jokowi- Ma'ruf adalah Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. Anak sulung SBY itu dianggap cocok jadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

"Karena mungkin darah muda. Jadi cocok di Kemenpora," kata Ujang dihubungi era.id.

Beberapa waktu belakangan ini, Jokowi dan SBY kerap bertemu. Sebelum pertemuan hari ini, keduanya berjumpa di acara HUT TNI pada Sabtu 5 Oktober.

Sementara, beberapa bulan sebelumnya, AHY menemui Jokowi untuk membahas perpolitikan nasional. Pertemuan mereka diadakan setelah hasil hitung cepat Pemilu 2019 muncul. 

Keduanya juga pernah bertemu pada 2 Mei sebelum pencoblosan dilakukan. Pertemuan ini disebut-sebut sebagai penawaran potensi AHY di Pemilu 2024.

Kalau diingat lagi, Jokowi dan SBY pernah bertemu di Istana Merdeka pada 27 Oktober.  Tema yang dibawa saat itu adalah Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU oleh DPR.

Rekomendasi