Saran Universitas Oxford: Hukum Parpol Penyebar Hoaks

| 15 Oct 2019 21:07
Saran Universitas Oxford: Hukum Parpol Penyebar Hoaks
Ilustrasi (Pixabay)
Jakarta, era.id - Beberapa hari lalu, media sosial sempat ramai oleh perbincangan tentang penelitian Universitas Oxford. Penelitian itu memaparkan secara detail penyebaran hoaks di media sosial serta aktor-aktor di baliknya. Penelitian ini muncul di media-media nasional dan menjadi pembahasan di media sosial. Sebab, sangat berkaitan dengan buzzer.

Mengingat betapa pentingnya melawan hoaks, Universitas Oxford memberi rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum Inggris, sebagai tindak lanjut penelitian tersebut. Rekomendasi itu adalah pemberlakuan sanksi untuk partai politik yang terbukti menyebarkan kabar bohong.

Universitas Oxford juga menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum Inggris menyimpan data akun media sosial juru kampanye. Tujuannya, agar penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh partai politik mudah dilacak.

Mengutip yahoo.com, Komisi Pemilihan Umum Inggris mengatakan kepada Sky News, mereka sedang mempertimbangkan rekomendasi dari Universitas Oxford itu. Nantinya, akan ada ahli yang bertugas memberantas kabar bohong di media sosial. Aturan itu bakal ada dalam undang-undang pemilu Inggris.

Oxford Internet Intitute, yang menyelidiki masalah penyebaran kabar bohong ini, menemukan banyak konten menyesatkan berkaitan dengan perpolitikan Inggris tersebar luas di media sosial. Hal tersebut terus terjadi meski platform media sosial selalu memperbarui aturan platform.

Profesor Philip Howard, Direktur Oxford Internet Institute, mengatakan bahwa aturan platform tidak cukup untuk mencegah penyebaran kabar bohong. "Aturan platform telah gagal memberikan manfaat untuk publik, yang katanya bisa menambah kualitas ekosistem informasi," katanya.

Universitas Oxford menyarankan sanksi denda maksimum 20.000 poundsterling untuk partai politik penyebar hoaks. Saran lain, partai politik itu mendapat pembatasan penggunaan data.

Baca Juga : Pemerintah Disebut Bayar Buzzer, Benarkah?

Misalnya, partai yang melanggar hukum dilarang mengakses data-data dari perusahaan big data untuk kepentingan kampanye. Juga, mereka tidak bisa beriklan di media sosial.

Seorang juru bicara Komisi Pemilihan Umum Inggris yang tak disebut namanya, menyambut baik rekomendasi Universitas Oxford. Menurutnya, rekomendasi itu dapat meningkatkan kepercayaan pemilih. Sebab, bisa membuat kampanye digital lebih transparan.

"Kami menyambut laporan ini menggemakan rekomendasi kami yang telah mapan untuk meningkatkan kepercayaan pemilih dengan meningkatkan transparansi kampanye digital," katanya.

Rekomendasi