Cidro Janji Komitmen Pemberantasan Korupsi

| 17 Oct 2019 12:17
<i>Cidro Janji</i> Komitmen Pemberantasan Korupsi
Gedung KPK (Wardhani TsaTsia/era.id)
Jakarta, era.id - Presiden Joko Widodo dinilai mengingkari janjinya kepada komitmen pemberantasan korupsi. Yang paling kentara adalah disetujuinya Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang mulai berlaku hari ini. 

Namun, hingga sebulan Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK diparipurnakan, Jokowi tak juga bersikap, meskipun desakkan mengeluarkan Perppu semakin kencang. Ketika ditanya wartawan soal Perppu atau tanda tangan UU KPK, mantan Gubernur DKI Jakarta itu cuma mesem.

Selain UU KPK, Jokowi juga kini tak lagi melibatkan KPK dalam menyusun nama menteri untuk kabinet periode keduanya bersama Ma'ruf Amin. Sikap ini berbeda dengan 2014 lalu, ketika ia bersama Kalla melibatkan KPK untuk mengecek rekam jejak calon menteri. 

Saat itu, ada delapan nama calon menteri yang ditandai "merah" dan "kuning" oleh KPK. Jokowi kemudian merombaknya. Pada akhirnya, KPK memastikan seluruh menteri yang dipilih oleh Jokowi memiliki rekam jejak bersih dari korupsi. Namun pada akhirnya, ada dua menteri yang tersandung kasus korupsi pada periode pertama pemerintahan Jokowi. Mereka adalah Menteri Sosial Idrus Marham dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

Baca Juga: Pesan Firli Bahuri untuk Mahasiswa Jelang Pelantikan Presiden

Ketua umum parpol anggota koalisi juga tak luput disikat lembaga antirasuah. Dia adalah Ketum Partai Golkar Setya Novanto yang harus masuk bui karena kasus korupsi e-KTP. Selain Novanto, Ketua Umum PPP Romahurmuziy juga diringkus KPK karena dugaan suap jual beli jabatan. Padahal, dirinya sempat masuk bursa calon wapres Jokowi. 

Belum lagi gencarnya KPK melakukan OTT terhadap para kepala daerah hasil pilkada. Tercatat ada 87 Gubernur, Walikota, dan Bupati yang diciduk dalam 5 tahun terakhir. Termasuk 3 OTT kepala daerah yang kena ciduk 24 jam sebelum UU KPK berlaku.

Infografik (Ilham/era.id)

Selain Menteri dan kepala daerah. Bos BUMN juga tak luput dari bidikan Gedung Merah Putih. Tercatat 11 Dirut BUMN ditangkap dan diproses secara hukum dalam tiga tahun belakangan. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, jika Jokowi harus berkaca pada konsep Nawacita yang ia tawarkan pada 2014 lalu. 

Waktu mencalonkan diri sebagai presiden di Pilpres 2014, Jokowi-Jusuf Kalla memiliki sembilan agenda prioritas dalam Nawacita. Janji soal antikorupsi itu ada di poin nomor ke-4: "Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan tepercaya."

Lalu pada Pilpres 2019, Jokowi dan Ma'ruf Amin juga menyelipkan janji soal antikorupsi dalam visi mereka nomor 6. "Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya."

"Kalau kita berkaca baik itu dalam Nawacita dan pernyataan Presiden Jokowi selalu menyebutkan ingin memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi. Ketika Jokowi-Ma'ruf Amin di panggung debat capres kemarin, di debat pertama yang berbicara soal pemberantasan korupsi, narasinya juga serupa, menguatkan KPK, dan keberpihakan pemberantasan korupsi," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada era.id, Kamis (17/10/2019).

"Ini menjadi preseden buruk bagi citra pemerintahan Jokowi-JK dan menyambut pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, kita pastikan KPK akan mati suri jika presiden tidak keluarkan Perppu," ucapnya.

Tags : kpk
Rekomendasi