Ribut-Ribut Dana Hibah DKI yang Naik Terus Tiap Tahun

| 24 Oct 2019 09:36
Ribut-Ribut Dana Hibah DKI yang Naik Terus Tiap Tahun
Rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, kemarin. (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - DPRD DKI periode 2019-2024 mulai melanjutkan pembahasan kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 bersama Pemprov DKI Jakarta. Dalam pembahasan lanjutan ini, Pemprov merevisi nominal anggaran KUA-PPAS yang diajukan.

Sebelumnya, anggaran yang diajukan sebesar Rp95,99 triliun dan diturunkan menjadi Rp89,44 triliun. Meski begitu, ada satu poin anggaran yang naik dari tahun sebelumnya, yaitu dana hibah. Dana Hibah adalah pemberian pemerintah daerah kepada perusahaan, masyarakat, organisasi, berupa uang, barang, atau jasa. 

Bila dilihat dari situs resmi APBD DKI apbd.jakarta.go.id, anggaran dana hibah naik terus selama kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam APBD Perubahan tahun 2017, dana hibah sebesar Rp1,47 triliun.

Kemudian, dana hibah naik lagi dalam APBD Perubahan 2018 menjadi Rp1,89 triliun. Anggaran ini naik lagi menjadi Rp2,75 triliun dalam APBD Perubahan 2019. Nah, dalam KUA-PPAS 2020, anggaran dana hibah diusulkan menjadi Rp2,84 triliun.

Dana hibah ini bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, serta tidak secara terus menerus yang bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan urusan pemerintah daerah. Besaran dana hibah yang diajukan dalam anggaran 2020 ini dikritik oleh anggota Badan Anggaran DPRD DKI. 

Baca Juga : Penataan Kampung Akuarium Ala Anies Berpotensi Kumuh Lagi

"Dana hibah tiap tahun naik, padahal kita tahu hibah tidak wajib," ujar anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Dimaz Aditya, Rabu (24/10/2019).

Pertanyan lanjutan datang dari Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra Inggard Joshua. Ia menyoalkan seberapa besar nilai genting Pemprov memberikan dana hibah dengan besaran yang naik terus tiap tahun. 

"Hibah pangkas saja kalau memang tidak dibutuhkan," kata Inggard.

Sementara, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Edi Sumantri menjelaskan alasan Pemprov DKI terus menaikkan dana hibah. Edy bilang, dana ini perlu naik karena belanja hibah diperuntukkan di beberapa sektor penting. 

Baca Juga : Momen Comeback Sandiaga ke Gerindra dan 'Kode' Jadi Wagub Lagi

"Belanja hibah untuk guru madrasah, termasuk untuk TNI. Jadi besarnya di sana. Lalu hibah Rp813 miliar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SD dan SLB swasta, SMP swasta, SMA swasta, dana BOS SMA swasta, PAUD," jawab Edy. 

"Jadi, besarnya dana hibah semuanya untuk kembali ke masyarakat," lanjut dia

Rekomendasi