Pos belanja pegawai menjadi juara dalam penyerapan anggaran yakni sebesar 71,8 persen. Sementara belanja pengadaan barang dan jasa serta belanja modal masing-masing baru mencapai 61,9 persen dan 26,5 persen.
Rinciannya, dari alokasi anggaran belanja langsung serta belanja tidak langsung sebesar Rp77,86 triliun, sementara penyerapan baru mencapai Rp44,47 triliun. Itu artinya, Gubernur DKI Anies Baswedan beserta jajarannya masih butuh kenaikan serapan hingga sekitar 27 persen.
Baca Juga: Lagu John, Dentuman Paul, dan Riff George dalam Grow Old With Me Versi Ringo Starr
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah punya pembelaan atas kenaikan serapan anggaran yang gitu-gitu aja. Saefullah bilang, kenaikan penyerapan anggaran bakal meningkat drastis jelang akhir tahun. "(Sisa serapan anggaran) ada di kegiatan-kegiatan fisik kita. Kegiatan fisik kita memang dibayarkan pada 15 Desember. Bobotnya kita hitung di situ," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
Alih-alih menjelaskan usaha menaikkan serapan anggaran, Saefullah justru membandingkan dengan keadaan serapan anggaran tahun lagi di tanggal dan bulan yang sama. Ia mengklaim serapan anggaran saat ini jauh lebih baik. "Kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu DKI Jakarta, bulan ini, tanggal ini, jauh sekali dibandingkan sekarang," tutur dia.
Sebagai informasi, dari semua alokasi anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI, tingkat penyerapan anggaran yang paling rendah yakni Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Alokasi anggaran yang diajukan Rp2,46 triliun, namun anggaran yang diserap baru Rp434,7 miliar atau 23,88 persen.
Kemudian, penyerapan anggaran Dinas Bina Marga sebesar Rp 1,039 triliun dari alokasi anggaran Rp 3,76 triliun dengan persentase serapan sebesar 27,58 persen. Selanjutnya serapan anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari alokasi anggaran Rp 1,71 triliun, anggaran yang diserap baru yakni Rp 503 miliar atau 29,40 persen.