ERA.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak mengimbau kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) melakukan akselerasi penyerapan anggaran, sesuai aturan yang berlaku.
Panca mengatakan, penyerapan anggaran dapat melibatkan Satgas Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari Inspektorat, APH, dan BPKP. Dia berharap akselerasi penyerapan dilakukan dengan menghindari terjadinya penyimpangan.
"Bupati atau wali kota perlu berperan aktif dalam akselerasi anggaran. Kita akan dorong itu karena tahun anggaran 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu kita harapkan tidak terjadi penyimpangan karena kita mengerjakannya bersama-sama," katanya saat menghadiri Rapat Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Medan, Senin (29/11).
Penyerapan anggaran di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memasuki akhir November 2021 berada di kisaran 72,9 persen dan secara nasional berada di urutan delapan.
Gubsu menerangkan, serapan anggaran belanja Sumut hingga November 2021 ini lebih tinggi daripada realisasi anggaran pada 2020 yang hanya mencapai 55 persen.
"Tahun lalu kita di posisi 20 pada akhir tahun dengan serapan 50 persen, sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ada peningkatan sekitar 22 persen," terangnya.
Ia mendorong masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara untuk memaksimalkan serapan anggaran hingga Desember 2021.
"Tahun ini pastinya lebih baik dari tahun kemarin. Kita optimalkan karena kalau di akhir tahun ini tidak diserap, berarti uang dikembalikan ke negara," pungkasnya.