Senjakala Odong-Odong di DKI Jakarta

| 28 Oct 2019 15:37
Senjakala Odong-Odong di DKI Jakarta
Odong-odong (Dok. Tokopedia)
Jakarta, era.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengklaim sudah menggencarkan sosialisasi pelarangan odong-odong untuk beroperasi di jalan raya sejak dua bulan lalu. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo bilang, pihaknya sudah siap menindak secara hukum jika masih ada odong-odong yang bandel beroperasi di jalan raya.

"Sekarang sudah masuk dalam tahapan penegakan hukum. Begitu ada odong-odong yang beroperasi di jalan raya, Kami meminta untuk melakukan stop operasi," kata Syafrin di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (28/10/2019).

Pengoperasian odong-odong di jalan raya melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Transportasi serta Perda Nomor 5 Tahun 2015. Dalam aturan itu, odong-odong tidak sesuai dengan ketentuan layanan transportasi yang berlaku, baik dari spesifikasi teknis, kelaikan jalan, standar operasional, serta faktor keselamatan dan kenyamanan.

Bukannya Pemerintah Provinsi (Pemprov) mau mengecilkan pendapatan usaha mereka, tapi, ketika odong-odong masuk ke jalan raya, otomatis mereka wajib mengikuti ketentuan persyaratan teknis laik jalan.

"Selama ini mereka dipersilakan beroperasi di jalan lingkungan di suatu kawasan yang sifatnya menjadi arena wisata bermain anak-anak. Tapi, begitu yang bersangkutan masuk ke jalan raya, tentu ini akan membahayakan keselamatan, baik penumpang odong-odong itu sendiri maupun lalu lintas lainnya," tutur

Tak bisa cuma melarang

Kerja Pemprov untuk menertibkan pengoperasian odong-odong di jalan raya tidak bisa berhenti pada sosialisasi dan penindakan hukum saja. Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, melihat ada faktor sebab-akibat dari pengoperasian odong-odong.

Minimnya angkutan lingkungan di kawasan perkampungan, mengakibatkan orang-orang memilih odong-odong untuk berpergian dari lingkungan rumahnya, menuju jalan raya. "Selain jadi rekreasi anak-anak, sebetulnya odong-odong jadi angkutan kala ibu-ibu mau ke pasar," kata Tigor.

Jadi, menurut Tigor, Pemprov DKI mesti menggencarkan angkutan yang menyentuh wilayah perkampungan di seluruh penjuru kota. Sistem transportasi antarmoda yang terintegrasi, Jak Linko, perlu lebih maksimal lagi.

"PR buat Pemprov adalah integrasi angkutan umum, Jak Linko dimaksimalkan agar beroperasi sampai ke lingkungan-lingkungan kecil. Itu lebih memungkinkan, daripada memasukkan bus gede TransJakarta ke jalan-jalan kecil. Itu justru malah bikin macet," ungkap dia.

Tags : megapolitan
Rekomendasi